Begini Cara Sulfian Menghabisi Nyawa, Menyetubuhi Hingga Membuang Mayat Ferawati

655
Begini Cara Sulfian Menghabisi Nyawa , Menyetubuhi Hingga Membuang Mayat Ferawati
REKA ULANG - Proses reka ulang kasus pembunuhan Ferawati gadis berusia 19 tahun, remaja perempuan yang ditemukan tewas di pinggir Kali Lampareng Kecamatan Rahandouna Senin (5/12/2016). Sulfian sebelumnya dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Kendari kemarin siang sekitar pukul 13.00 Wita di Pelabuhan Leato Gorontalo, tepatnya di muara Sungai Bone, Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
Begini Cara Sulfian Menghabisi Nyawa , Menyetubuhi Hingga Membuang Mayat Ferawati
REKA ULANG – Proses reka ulang kasus pembunuhan Ferawati gadis berusia 19 tahun, remaja perempuan yang ditemukan tewas di pinggir Kali Lampareng Kecamatan Rahandouna Senin (5/12/2016). Sulfian sebelumnya dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Kendari kemarin siang sekitar pukul 13.00 Wita di Pelabuhan Leato Gorontalo, tepatnya di muara Sungai Bone, Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pagi tadi, pukul 09.45 Wita, tersangka yang menghabisi nyawa Ferawati tiba di Bandara Haluoleo Kendari. Tersangka yang tega menghabisi nyawa gadis berusia 19 tahun ini adalah Sulfian (29). Pria bertubuh kekar ini tidak lain sepupu dari Ferawati sendiri.

Sulfian sebelumnya dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Kendari kemarin siang sekitar pukul 13.00 Wita di Pelabuhan Leato  Gorontalo, tepatnya di muara Sungai Bone, Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Yunar HP Sirait memimpin langsung proses penjemputan di Bandar Udara Haluoleo Kendari. Usai menjemput tersangka, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari langsung menuju ke salah satu rumah yang ada di perumahan Graha Asri Lampareng, Kelurahan Rahandouna, Poasia, Kota Kendari. tepatnya di Blok B-2.

(Berita Terkait : Remaja Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai Lampareng)

Begini Cara Sulfian Menghabisi Nyawa , Menyetubuhi Hingga Membuang Mayat Ferawati
Sulfian memperagakan cara memasukkan jazad Fera ke dalam drum posisi kepala di bawah

Di rumah berwarna kuning inilah Sulfian menghabisi nyawa Ferawati. Berdasarkan instruksi Kepolisian, dengan borgol yang masih terpasang di tangannya, Sulfian  memperagakan bagaimana ia memperkosa dan menghabisi nyawa Ferawati.

Sulfian mengakui, sekitar pukul 09.00 Wita, ia meneguk beberapa gelas minuman keras tradisional yang populer dengan sebutan ballo bersama Sarpin. Sarpin ini adalah sepupu Ferawati juga. Saat itu, mereka berdua sedang merenovasi rumah di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia.

Sekitar pukul 14.00 Wita, Sulfian menjemput Ferawati dan mengajaknya ke rumah Sarpin yang ada di perumahan Graha Asri Lampareng. Saat itu, kata Sulfian,  Sarpin juga  berada di rumah, namun karena ada urusan, Sarpin meninggalkan Sulfian bersama Ferawati di rumah tersebut.

Beberapa menit kemudian, Sulfian yang sedang merebahkan badan di dalam kamar, kemudian melihat Fera keluar dari kamar mandi dengan menggunakan handuk. Pengakuan Sulfian, dirinya langsung terangsang dan langsung memeluk Fera dari arah belakang.

(Berita Terkait : Terungkap Ferawati Alami Kekerasan Seksual dan Fisik Sebelum Tewas )

Fera meronta dan menggigit tangan Sulfian. Sulfian kemudian mencekik Ferawati hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu, Sulfian kemudian menarik Fera ke dalam kamar dan melancarkan aksi bejatnya.

Sadar kalau Fera sudah tidak bernyawa, Sulfian kemudian berniat membuang jazad korban. Fera kemudian dibungkus dengan menggunakan selimut. Setelah berhasil membungkus tubuh Fera dengan selimut, ia kemudian kearah kamar mandi dan mengambil drum berwarna biru dan menarik drum tersebut kearah pintu bagian depan rumah.

Selanjutnya Sulfian memantau situasi di luar rumah dari jendela. Melihat kondisi di luar rumah saat itu lagi sepi, Sulfian kemudian bergegas ke dalam kamar mengangkat Fera. Tubuh Fera kemudian dimasukkan ke dalam drum.

“Kepalanya duluan saya kasi masuk ke drum,” ungkap Sulfian saat memperagakan konstruksi pembunuhan, Sabtu (10/12/2016).

Begini Cara Sulfian Menghabisi Nyawa , Menyetubuhi Hingga Membuang Mayat Ferawati
Sulfian menyembunyikan Drum di semak-semak pinggir sungai.

 

Setelah itu, Sulfian kembali ke kamar mengambil seluruh pakaian Fera bersama sarung dan memasukkannya ke dalam drum yang di dalamnya sudah ada jasad Fera.

“Habis itu saya duduk terus istirahat sambil lap keringat ,” kata Sulfian.

Sekitar pukul 16.15 Wita, Sulfian kemudian membawa drum tersebut ke arah sungai dengan cara diguling-gulingkan. “Sempat dua kali keluar kakinya,” kata Sulfian.

Setelah sampai di sungai yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah, Sulfian kemudian menyeret drum tersebut . “Air saat itu sampai betis kaki jadi saya nda bisa gulingkan lagi drum,” kata Sulfian dalam peragaannya.

(Berita Terkait : Tak Sampai Sepekan, Polres Kendari Berhasil Bekuk Tersangka Pembunuh Ferawati)

Drum diseret sejauh kurang lebih 50 meter dan Sulfian menaruh drum yang berisi jasad serta barang barang milik Fera di pinggir sungai. Drum kemudian Sulfian tutupi dengan menggunakan rumput.

Begini Cara Sulfian Menghabisi Nyawa , Menyetubuhi Hingga Membuang Mayat Ferawati
Sulfian peragakan cara menyeret drum

Sekitar pukul 17.00 Wita, saat itu lagi hujan, Sulfian kembali ke rumah dan mengambil handphone milik Fera dengan terlebih dahulu melepas kartu dan menyimpan di dalam kantong celananya. Setelah itu Sulfian keluar rumah dan berkeliling Kota Kendari dengan menggunakan motor.

Pukul 18.30 Wita, Sulfian mengaku menenangkan pikiran di Halte dekat Kantor Gubernur Provinsi Sultra. “Saya di sana sampai jam Sembilan malam,” ujarnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita, Sulfian kembali ke rumah dan langsung memarkir motornya di belakang rumah. Tanpa pikir panjang, Sulfian kemudian bergegas kembali ke sungai.

Di tempat sebelumnya, jazad Fera dikeluarkan dari dalam drum kemudian ia angkat dengan cara menaruh tubuh Fera di pundaknya.

Jazad Fera kemudian ia bawa ke perkebunan warga, dan menyimpannya di sana. Namun takut kelihatan warga, jazad Fera kemudian kembali ia angkat dan menyimpannya di semak-semak yang berada di pinggiran sungai.

(Berita Terkait : Menghilangkan Jejak, Tersangka Membuang Barang-barang Milik Ferawati di Jembatan Lorong Karisma)

Untuk menghilangkan jejak, barang-barang Fera yang masih berada di dalam drum kemudian ia buang di  jembatan Lorong Karisma dua, kelurahan kambu, kecamatan Poasia. Dan drum ia bawa kembali dan menyimpannya di bagian belakang rumah.

“Selimut, cas hp, lupa saya ambil di pinggir sungai,” katanya.

Kapolres Kendari AKBP Sigit Hariadi mengatakan, atas perbuatannya Sulfian akan dijerat dengan pasal 338, 285, dan 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (B)

Reporter: Lukman Budianto
Editor     : Rustam

2 KOMENTAR

  1. nda cukup hanya pasal2 diatas pasal, itu hanya pasal pemerkosaan, pembunuhan, dan penganiaayaan. pasal tentang minum minuman keras, pasal tentang perlindungan perempuannya mana?!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini