Beli HP dengan Uang Palsu, Remaja Ini Ditangkap

196
Seorang remaja berinisial S (17) warga Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan dengan modus membeli handphone menggunakan uang palsu, Senin (3/10/2016) malam.
Seorang remaja berinisial S (17) warga Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan dengan modus membeli handphone menggunakan uang palsu, Senin (3/10/2016) malam.
PENCURIAN – Seorang remaja berinisial S (17) warga Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan dengan modus membeli handphone menggunakan uang palsu, Senin (3/10/2016) malam. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang remaja berinisial S (17) warga Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan dengan modus membeli handphone menggunakan uang palsu, Senin (3/10/2016) malam.

Ismi (23) yang menjadi korban penipuan mengatakan bahwa pelaku berniat membeli handphone miliknya. Keduanya berkomunikasi melalui Facebook karena pelaku membuat postingan dirinya tengah mencari handphone. Korban lantas membalas postingan tersebut dengan menawarkan handphone miliknya kepada pelaku. Setelah itu, pelaku meminta nomor telepon dan alamat korban.

Sekitar pukul 20.00 Wita korban dan pelaku melakukan transaksi jual beli handphone di belakang Platinum Wua-wua. Korban mulai curiga dengan gerak gerik pelaku. Namun, tepat setelah mengambil handphone korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Tadi malam kejadiannya, awalnya saya temui pelaku bersama teman, namun pelaku berdalih tidak jadi mengambil handphone itu, saya kembali ke rumah, tidak lama dia menelpon kembali. Disitu saya keluar sendiri, kasih handphone dan chargernya. Dia kasi uang, setelah saya pegang seperti uang palsu. Kemudian saya teriak, tapi korban sudah keburu lari dengan sepeda motornya,” beber Ismi, Selasa (4/10/2016).

Setelah menjadi buron, korban kembali mencari pelaku dengan menggunakan akun Facebook lain. Korban menyamar sebagai pembeli.

“Saya janjian ketemu dengan pelaku di lorong Kali Wanggu,” kata Ismi.

Saat itulah, pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Sultra setelah diketahui suami korban adalah anggota Brigade PEKAT IB Sultra.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum PEKAT IB Sultra Aswan Askun mengatakan, sebagian bukti uang palsu sudah diserahkan ke Polres Kendari tadi malam. Setelah menjadi buronan dan ditangkap tadi pagi, pelaku diserahkan ke Polres Kendari.

“Kami akan membantu penegak hukum dalam memberantas tindakan kriminal seperti ini,” pungkas Aswan

Sementara itu, pelaku yang ditemui Zonasultra.com mengaku melakukan tindakan itu sendirian. Dengan menggunakan notebook milik sepupunya, pelaku mengedit uang palsu tersebut. Selanjutnya, pelaku memprint uang tersebut di warnet. Untuk mengelabuhi petugas warnet, dirinya mengaku sebagai tugas kampus.

“Saya buat 9 lembar pecahan 100 ribu, dengan alasan sebagai tugas” kata pelaku.

Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk menebus notebook lain milik sepupunya yang digadai dan sudah jatuh tempo. (A)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor   : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini