Belum Ada Calon Bupati yang Menyetor Surat Pengunduran Diri ke KPU Konsel

40

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Hingga saat ini belum ada satupun calon bupati maupun calon wakil bupati yang menyerahkan surat pengunduran diri ke KPUD Konawe Selatan (Konsel), baik yang berstatus PNS maupun anggota DPRD.

Calon bupati yang berstatus PNS yang belum menyerahkan surat pengunduran diri yakni Asnawi Sykur, sedangkan calon wakil bupati adalah Arsalim. Sedangkan calon bupati dan calon wakil bupati dari kalangan DPRD adalah Muh. Endang, SA, Nurfa Talib dan Surunuddin Dangga.

Ketua KPU Konsel, Jabal Nur mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada masing-masing calon bupati dan wakil bupati yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra maupun yang berstatus PNS.

“Yang berstatus PNS seperti Asnawi Syukur dan Arsalim juga kami layangkan surat, dengan maksud meminta surat pemberhentiannya sebagai abdi negara (PNS),” kata Jabal Nur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/10/2015).

KPU Konsel masih memberi tenggang waktu hingga tanggal 22 Oktober untuk menyerahkan surat pengunduran diri masing-masing. Jika sampai batas waktu tersebut tak juga menyerahkan surat pengunduran diri yang merupakan syarat formil, maka KPU akan mengugurkan calon yang bersangkutan.

“Sekitar tanggal 22 Oktober 2015, mereka sudah harus memberikan pengunduran diri tersebut kepada KPU. Jadi, sudah disetor dan kita lihat buktinya bahwa mereka sudah berhenti dari PNS atau sudah berhenti dari DPRD Sultra,” ujar Jabal Nur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini