Belum Difungsikan, Gedung DPRD Bombana Sudah Retak

59

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Sejumlah anggota DPRD Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) kesal atas proyek pengerjaan kantor DPRD setempat. Pasalnya, proyek dengan anggaran sebesar Rp 1.406.388.000 sebagian sudah ada yang retak, padahal proyek itu belum kelar.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Septi Jaya dengan nomor kontrak 109/kontrak- konst/ setda/ VII/2015.

Anggota DPRD Bombana, Sukur mengatakan gedung tersebut belum dimanfaatkan namun sudah retak.

“Pekerjaan tersebut mungkin tidak sesuai dengan kontruksi bangunan karena belum digunakan sudah retak sementara proyek ini masih sementara proses”, ungkap Syukur, Selasa (13/10/2015)

Mantan kades Tontonunu ini, merasa jika hal tersebut dibiarkan maka akan membahayakan nyawa orang- orang sekitar.

” Pihak yang bersangkutan seperti kontraktor harus segera memperbaiki kerusakan tersebut dengan menggunakan dana yang sudah ada dan harus cepat dilaksanakan”, lanjutnya

Hal senada juga diungkap Andi Wawan, anggota DPRD lainnya. Dia mengatakan proyek dengan anggaran satu milyar lebih tersebut, tapi hasilnya sangat mengecewakan.

“Pihak kontraktor harus lebih berhati- hati lagi dan juga konsultan pengawasnya itu harus lebih sering mengontrol proyek tersebut karena akibatnya bisa fatal dan membahayakan,” tegas Wawan

Informasi yang dihimpun, retaknya gedung kantor DPRD tersebut diperkirakan sekitar tiga hari, namun  anggota DPRD baru mengetahui.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini