Belum Setahun Memimpin, Ini Bukti Kinerja Amrullah di Konkep

220
Belum Setahun Memimpin, Ini Bukti Kinerja Amrullah di Konkep
TURUN LAPANGAN – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan dermaga di Kecamatan Wawonii Tengah, Desa Lamongupa Selasa (20 September 2016). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
Belum Setahun Memimpin, Ini Bukti Kinerja Amrullah di Konkep
TURUN LAPANGAN – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan dermaga di Kecamatan Wawonii Tengah, Desa Lamongupa Selasa (20 September 2016). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Usia Kabupaten Konkep pada 23 Oktober 2016 lalu mencapai tiga tahun sejak memisahkan diri dari kabupaten induknya, Konawe. Memasuki usia tersebut, Konkep kini dipimpin Bupati definitif Amrullah bersama wakilnya Andi Muhammad Lutfi.

Masa pemerintahan Amrullah baru mencapai 8 bulan lebih sejak dilantik 17 februari 2016 lalu, namun demikian sudah terdapat beberapa terobosan yang menjadi bukti nyata dalam pemerintahannya.

Bahkan untuk mengetahui langsung program kerjanya, tak jarang Amrullah rutin melakukan peninjauan proyek-proyek pembangunan sebagai tanda adanya perhatian serius dari pemerintah terkait infrastruktur dan lain sebagainya.

Tuntaskan RPJMD

Ketika berpidato pada saat Hari Ulang Tahun Konkep 23 Oktober 2016 lalu, Bupati Konkep Amrullah mengaku  langkah pertama yang ditempuh dalam pemerintahannya adalah berupaya mempercepat penyusunan dan penetapan rancangan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2016-2021.

Tiga Tahun Usia Konkep, Ini Capaian Dinas PU 2016
Bupati Konkep Amrullah saat meninjau langsung lokasi pembangunan perkantoran jalan poros Langara – Lampeapi di Langara (Ibukota Konkep), Rabu (21 September 2016). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

“Berkat dukungan semua pihak termasuk DPRD kabupaten Konkep,  maka pada tanggal 15 agustus 2016 RPJMD kabupaten Konawe Kepulauan telah ditetapkan menjadi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016,” ungkap Amrullah.

RPJMD merupakan dokumen rencana pembangunan lima tahunan daerah, tentu tahapan dan tata cara penyusunannya harus mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Amrullah menjelaskan, dengan ditetapkannya RPJMD kabupaten Konkep tahun 2016-2021 maka arah pembangunan sudah jelas mengikuti apa yang ada dalam RPJMD tersebut.  Dalam RPJMD sudah terdapat penjelasan kemana Konkep akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang, bagaimana mencapainya, dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan.

Lima Puskesmas Terima Mobdis

Saat perayaaan Hari Ulang Tahun ke-3 Pemerintah Konkep menyerahkan lima mobil dinas (Mobdis) pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kepada lima kecamatan, sebagai penunjang alat transportasi kesehatan masyarakat.

Penyerahan kendaraan itu dirangkaikan dengan pemotongan kue khas Wawonii di lapangan Bea Cukai, Minggu (23/10/2016) di Langara. Dalam kesempatan itu juga dibacakan empat struktur pemerintahan pada masa kerajaan Tangkombuno.

Tingkatkan Kapasitas Kinerja PNS

Mutasi  pejabat eselon II, III dan eselon IV lingkup pemda Konkep dilakukan pada 4 Oktober 2016 lalu. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kapasitas kerja dalam percepatan pencapaian misi Konkep kedepan.

“Pelantikan dan mutasi ini dimaksudkan sebagai peningkatan kerja yang bertujuan untuk mensinergikan rencana bersama. Komitmen untuk percepatan pembangunan adalah harapan semua masyarakat, baik infrastruktur maupun sumberdaya manusia sehingga nantinya bisa memiliki daya saing sebagaimana visi dan misi pemerintah daerah,” kata Amrullah dalam sambutannya.

Lebih lanjut mantan kadis pekerjaan umum Konkep ini menguraikan,kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat yang baru dilantik dapat dijadikan dorongan dan motivasi sekaligus menjadi kesempatan yang berharga agar lebih meningkatkan pengabdian demi terciptanya pembangunan daerah yang maksimal.

Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan kepada semua pihak (stakeholder) untuk selalu menjaga stabilitas keamanan dengan tidak mudah terpengaruh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan mudah terprovokasi, sebab hal itu akan mengakibatkan perpecahan diantara kita. harapan masyarakat adalah bagaimana terwujudnya pembangunan di daerah tersebut, baik infrastruktur maupun sumberdaya manusia,” kata Amrullah saat pengarahan para pejabatnya.

Beasiswa Rp 1 Miliar untuk Mahasiswa

Dibawah kepemimpinan Amrullah-Andi Muhammad Lutfi, Pemerintah Kabupaten Konkep terus berbenah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Salah satunya melalui program Cerdas Wawoniiku yang dicanangkan sebagai salah satu upaya mengejar ketertinggalan di daerah pemekaran Kabupaten Konawe itu.

Belum Setahun Memimpin, Ini Bukti Kinerja Amrullah di Konkep
Bupati Konkep Amrullah Amrullah ketika menyerahkan beasiswa secara simbolik kepada perwakilan masing-masing Program Pendidikan pada Program Sarjana, Magister dan Doktor di Pelataran Kantor Bupati Konkep, Kamis (11 Oktober 2016) di Langara. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

“Program Cerdas Wawoniiku merupakan salah satu implementasi visi dan misi kami yaitu terwujudnya tata peradaban masyarakat Wawonii yang bebas dari belenggu keterbelakangan sosial ekonomi dan sosial budaya,” terang Bupati Konkep, Amrullah usai upacara peringatan Hari Pahlawan di pelataran Kantor Bupati, Kamis (10/11/2016).

Dalam program Cerdas Wawoniiku ini, pemerintah setempat menganggarkan program beasiswa sebesar Rp.1 miliar untuk 360 paket beasiswa dengan rincian sebanyak 344 program sarjana, 16 program magister, dan dua program doktor yang akan diberikan kepada mahasiswa di Konkep.

Program pendidikan tersebut, lanjut bupati, akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, termasuk penambahan anggaran. Ia berharap program tersebut mendapat angin segar dari pihak legislatif sehingga bisa berjalan efektif sebagaimana tertuang dalam rumusan visi dan misi pemerintah selama lima tahun ke depan.

“Ini sebagai langkah awal, tahun depan akan kita tambah anggarannya, insya Allah sebanyak Rp 6 miliar. Saya katakan ini dihadapan Pak Ketua (DPRD Konkep) mudah-mudahan di sepakati bersama teman-teman anggota DPRD yang sempat hadir dalam upacara peringatan Hari Pahlawan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konkep Musdar mengaku mendukung penuh program tersebut karena dinilainya sangat krusial dalam rangka peningkatan kualitas SDM di daerah itu.

“Saya kira itu tidak ada masalah, kalau tujuannya untuk mencerdaskan masyarakat Wawonii itu adalah visi misi yang sama, jadi ketemu di muara, terkait anggaran akan kita hitung, bahkan kalau dengan anggaran Rp 6 miliar itu belum cukup, ya kita tambah,” tukasnya.

Tingkatkan Kedisiplinan PNS

Kedisiplinan PNS kini menjadi perhatian serius oleh Pemda setempat. Salah satu upaya untuk mendisiplinkan abdi negara ini adalah dengan melakukan apel pagi dan sore. Para PNS diabsen setiap hari untuk mengetahui daftar kehadiran.

Sebagai bukti penegakkan disiplin terhadap PNS, Pemda Konkep kini telah menyiapkan sanksi displiner terhadap mantan bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Amos Demi. Ia terancam dipecat dari PNS lantaran sudah empat bulan ia melalaikan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

Belum Setahun Memimpin, Ini Bukti Kinerja Amrullah di Konkep
Bupati Konkep Amrullah saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Puskesmas di Kecamatan Wawonii Tengah pada Selasa (20 September 2016). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

“Jadi dengan sangat terpaksa kami akan pecat dari pegawai negeri sipil, empat bulan ini bukan waktu yang singkat tidak menjalankan kewajiban sebagai PNS. Aturan kepegawaian kan jelas,” tegas Wakil Bupati Konkep Andi Muhamad Lutfi disela-sela kegiatan sosialisasi penegakkan disiplin ASN di rujab Bupati (31/10/2016) di Langara.

Muhammad Lutfi mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Amos Demi. Ia juga membantah jika mantan bendahara itu dipindah tugaskan ke daerah lain.

“Sempat santer beredar jika Amos sudah dipindah tugaskan ke daerah lain, itu tidak benar. Hasil koordinasi dengan mantan penjabat lama, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah tugas,” terangnya.

Dikatakan Lutfi, pihak pemerintah melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait saat ini tengah mengdentifikasi beberapa pegawai yang dikabarkan telah berpindah tempat kedaerah lain.

“Itu yang saya maksud tadi, kita sementara identifikasi. Yang bersangkutan masih tercatat PNS di sini, jadi setelah proses pelantikan kami lakukan koordinasi dan kata beliau tidak ada rekomendasi,” tukasnya.

Tetapkan Perda OPD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan, akhirnya menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rapat paripurna yang diselenggarakan Selasa (8/11/2016) lalu. Perda tersebut merupakan usulan pemerintah daerah Konkep.

Bupati Konkep Amrullah mengatakan, dengan terbentuknya Perda OPD tersebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah mengisi struktur kelembagaan.

Tentunyanya dalam proses tersebut merujuk regulasi dan ketentuan layak tidaknya penempatan pada masing-masing calon penjabat dengan pertimbangan faktor kepangkatan dan profesionalisme kerja.

Belum Setahun Memimpin, Ini Bukti Kinerja Amrullah di Konkep
Bupati Konkep Amrullah saat melakukan peninjauan lokasi Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Wawonii Tengah pada Selasa (20 September 2016). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

“Tugas kami selanjutnya sebagai pemerintah adalah melakukan pengisian kelembagaan secepatnya. Sesuai surat edaran untuk tata cara pengisian jabatan maka bagi yang sudah memenuhi syarat kepangkatan maka dapat dilantik,” ujarnya.

Selain itu, akan dilakukan lelang jabatan secara terbuka. Namun demikian disadari bahwa sumber daya manusia aparatur pegawai Konkep masih minim dengan junlah yang hanya sekitar 1.041 pegawai.

Amrullah menambahkan, dari 18 Dinas, 3 badan dan 7 Kecamatan diharapkan menjadi organisasi yang mapan dan mampu berfungsi sebagai wadah pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah.

Kemudian untuk BPBD dan Kesbangpol tetap menjalankan tugas sambil menunggu ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu legislator dari Fraksi Kerakyatan dan Persatuan Indonesia Raya, Ishak, berharap dengan terbentuknya Perda organisasi perangkat kerja daerah yang baru maka dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah setempat demi mewujudkan kesejahteraan  masyarakat di Pulau Wawonii tersebut. (***)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini