Belum Stor LPJ, DPRD Konut Ancam Pidanakan Kades

43
Plt Sekda Diganti, DPRD Konut Malah Tak Tahu
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Sebanyak 35 persen kepala desa (Kades) se Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2015 lalu. Melihat sikap bandel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat geram dengan sikap para kades itu.

Belum Stor LPJ, DPRD Konut Ancam Pidanakan Kades
Rasmin Kamil

Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh para kades tersebut. Bahkan dirinya mendorong agar dana desa APBN tahun 2016 ini dilakukan penundaan untuk pencairannya.

“Ini kan untuk kebutuhan kita semua, kami mendorong pending saja dananya supaya jangan ada yang cair tahun ini. Dana sudah dikasih LPJ belum distor, yang repot siapa,” kata Rasmin Kamil, Selasa (12/1/2016).

Dia bahkan mencurigai ada penyalahgunaan yang dilakukan oleh kepala desa dalam mengelolah dana APBN tersebut. Pasalnya, hingga pertengahan Januari 2016 ini masih ada kades yang belum menyerahkan LPJ.

“Itu akan kelihatan nanti, bulan Januari ini kami (DPRD) akan turun kedesa-desa melihat secara langsung penggunaan dana itu. Ada memang kepala desa yang terindikasi melakukan kecurangan di lapangan,” ujarnya.

Politisi PKB itu bahkan mengancam jika dalam kunjungannya bersama anggota Komisi A kedesa-desa, pihaknya menemukan penyalahgunaan dana APBN, maka secara kelembagaan dirinya akan merekomendasikan ke penegak hukum.

“Kita akan lihat, kalau menurut DPRD itu tidak sesuai langsung dipidanakan sudah. Supaya ada pelajaran kepala desa yang mau bandel,” tutupnya.

 

Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini