Berantas Ilegal Fishing, Ini Yang Dilakukan DKP Konkep

90
Penyerahan alat tangkap ikan oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Konawe Kepulauan (konkep) Jumaris kepada salah satu kelompok Nelayan, Selasa (26/1/2016). (Foto: DKP Konkep for ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM – Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mekar 2013 memiliki penduduk sebagain besar bekerja sebagai nelayan.  Olehnya ITU Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konkep melakukan beberapa terobosan menuju kesejahtraan masyarakat pada umumnya dan nelayan secara khusus.

Kepala DKP Konkep Jumaris mengatakan, untuk menunjang aktivitas nelayan maka 2015 lalu masyarakat nelayan diberikan bantuan kapal berbobot 3 gross ton (GT). Kapal itu dibagikan ke masyarakat secera berkelompok.

Nelayan di Konkep dengan antusias menerima bantuan tersebut dan hingga kini masih terus digunakan dan secara siginifikan menambah produktifitas hasil tangkapan. Kata Jumaris, ke depan dipastikan ada lagi bantuan serupa.

Sebagai daerah pesisir dan memiliki wilayah laut yang luas, Konkep dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sultra sudah ditetapkan menjadi kawasan perikanan dan pariwisata. Namun demikian untuk pengembangannya masih dikordinasikan dengan pemerintah provinsi (pemrprov) Sultra.

“Sudah dua kali ke pemerintah provinsi untuk untuk proyeksi ke depannya. Namun hal itu masih terus dikomunikasikan,” kata Jumaris di ruang kerjanya akhir Maret 2016 lalu.

Luas wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Wawonii) mencapai ± 1.513.98 Km  terdiri dari daratan ± 867, 58 Km2, Luas Perairan (laut) ± 646, 40 km2 dan garis pantai  178 km2.

Dengan kondisi yang demikian maka potensi sektor perikanan dan kelautan serta sektor  menjadi sektor andalan daerah.

Ilegal Fishing

Prilaku masyarakat Konkep selama ini yakni penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing masih terus ada dan belum bisa dihilangkan. Hal itu kata Jumaris merupakan kebiasaan buruk masyarakat yang sedang terus diawasi dan harus dihilangkan.

Kekayaan sumberdaya hayati DI perairan Konkep yang tinggi akan sangat bermanfaat jika dilakukan pemanfaatan secara optimal dan bertanggung jawab. Pemanfaatan sumber daya hayati perairan ini dapat dilakukan melalui proses penangkapan yang bertanggung jawab.

Penangkapan ikan yang sebaiknya dilakukan adalah proses pemanfaatan sumberdaya perikanan yang bersifat ekonomis dari perairan secara bertanggung jawab. kegiatan illegal fishing di Konkep selama ini dilakukan semata-mata memberikan keuntungan hanya untuk nelayan tersebut namun berdampak kerusakan bagi ekosistem karang.

Kegiatan ilegal Fishing di Konkep umumnya dilakukan oleh nelayan tradisional dengan penggunaan alat tangkap peledak atau pemboman. Selain itu, kegiatan yang marak dilakukan oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya.

Menurut Jumaris, dengan area laut yang sangat luas maka sangat menyulitkan DKP untuk mengawasi secara intens. Olehnya dibentuk kelompok masyarakat pengawas yang membantu DKP untuk mengawasi ilegal fishing.

“Kalau hanya DKP maka yakin saja akan sangat sulit mengawasinya karena pesisir ini sangat luas. Dengan adanya kelompok masyarakat pengawas itu agar lebih proaktif dalam mebantu DKP dan menyadarkan sesamanya tentang bahaya dari ilegal fishing,” ujar Jumaris.

Selama ini penggunaan alat peledak (bom) dalam menangkap ikan telah merusak biota laut termasuk karang-karang. Namun mengenai data kerusakan belum dapat dipastikan.

“Selain mengakibatkan rusaknya terumbu karang di sekitar lokasi peledakan, juga mematikan biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Penggunaan peledak telah menimbulkan kerusakan yang luas pada ekosistem terumbu karang,” ujar Jumaris.

Berbeda dengan praktek pemboman ikan yang bisa dirasakan, pembiusan sangatlah sulit diawasi karena aktifitasnya tidak terdeteksi. Pembiusan gampang saja dilakukan secara diam-diam di laut dan tidak ketahuan. Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan seperti potassium sianida.

“Efek pembiusan juga merusak budidaya rumput laut di perairan Konkep. Beberapa kasus kami temukan mempengaruhi rumput laut yang dikembangkan nelayan,” kata Jumaris.

Penanganan Ilegal Fishing

Berbagai macam upaya  dilakukan dilakukan DKP Konkep untuk menghentikan praktek ilagal fishing. Diantaranya adalah dengan memenuhi permintaan masyarakat dengan beberapa program bantuan.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Konawe Kepulauan (konkep) Jumaris

Program bantuan difokuskan sarana parsarana penangkapan ikan dan sarana prasaranan budidaya ikan dan rumput laut. Program tersebut dinilai cukup  efektif dalam menyadarkan masayarakat tentang pentingnya kelestarian sumber daya alam.

Pengawasan ilegal fishing juga selalu di koordinasikan dengan pihak terkait seperti TNI angkatan laut (Lanal) dan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk penanganan yang lebih baik. Temuan di lapangan sangat banyak dan beberapa sudah tidak dapat ditolerir sehingga harus disanksi sesuai aturan yang ada.

“Pelaku-pelaku ilegal fishing saat ini difokuskan pada pembinaan. Namun ada juga yang terus mengulangi dan tertangkap tangan membom dan membius, yang seperti ini saya kira tidak ada ampun,” terang Jumaris.

Temuan DKP, pelaku-pelaku ilegal fishing selain masayarakat Konkep juga ada masayarakat dari luar yang beraktifitas di wilayah perairan. Jumaris menegaskan siapapun dia apakah masayarakat Konkep atau bukan jika membom ikan dan melakukan praktek bius maka akan ditindak tegas.

Sosialisasi tentang pelarangan ilegal fishing sudah beberapa kali dilakukan. DKP juga terus memberikan pelayanan-pelayanan demi kelestarian laut di Konkep. (Advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini