Berjudi di Kantor Camat Soropia, Oknum Kades dan PNS Ditangkap

1410
ilustrasi judi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak empat orang pelaku yang tengah asyik berjudi di salah satu ruangan gedung Kantor Camat Soropia, Konawe digerebek oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Soropia. Penangkapan itu terjadi pada jam kerja sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat (7/12/2018) kemarin.

Keempat pelaku itu adalah Oknum Pelaksana Kepala Desa (Kades) Wonua Roda berinisial RD (41) dari Desa Wonua Roda Kecamatan Soropia, ST (43) pekerjaan wiraswasta dari Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia, lalu SD (48) yang merupakan PNS dari Desa Bajo Indah Kecamatan Soropia, dan seorang PNS inisial AW (42) dari Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Khusus AW, merupakan PNS di Kantor Camat Soropia.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi
Kapolsek Soropia Ipda Andriyas Saroy
Ipda Andriyas Saroy

Kapolsek Soropia Ipda Andriyas Saroy yang memimpin langsung penggerebekan itu, mengatakan keempat tersangka itu saat ini sudah ditahan di Polres Kendari. Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 435 ribu dan 108 lembar kartu remi.

Kronologi penangkapan itu, awalnya petugas Polsek Soropia mendapat informasi dari warga Toronipa bahwa kerap terjadi perjudian di Kantor Kecamatan Soropia yang dilakukan oleh pegawai kantor kecamatan. Polisi lalu melakukan pengintaian.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Lalu kami mendatangi kantor kecamatan dan mendapati 4 pelaku sedang berjudi dengan menggunakan kartu remi,” kata Andriyas saat dihubungi, Sabtu (8/12/2018).

Keempat tersangka dikenakan pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

1 KOMENTAR

  1. melalui kejadian ini, mari kita semua menyedari diri akan peran, tugas dan tanggung jawab yang kita emban. berilah pelayanan dan perlihatkan perilaku positif agar tercipta kesejahteraan dan perikeadilan terhadap Masyarakat khususnya dan rakyat umumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini