Berkas 3 Pj Bupati Segera Dilimpahkan ke Kemenpan

20

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berkas hasil pemeriksaan tiga pejabat bupati yang ikut dalam deklarasi pasangan bakal calon (Paslon) bupati Muna, dr Baharuddin-La Pili segera dilimpahkan.

Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamiruddin Udu mengatakan, berkas-berkas dugaan keterlibatan PNS dalam politik praktis akan dibawa oleh Bawaslu Sultra kemudian disampaikan ke Kemenpan-RB dan Kemendagri melalui Bawaslu RI.

“Yang sudah selesai dikaji baru dari Panwas Muna mengenai dugaan keterlibatan tiga penjabat bupati. Yang sementara berproses sekarang ada di Panwas Kolaka Timur, Konawe Kepulauan dan Buton Utara,” kata Hamiruddin di Kendari, Senin (10/8/2015) malam.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi PNS untuk terlibat dalam deklarasi politik. Lanjut Hamiruddin, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 menyebutkan bahwa PNS tidak boleh terlibat politik praktis sebelum, selama dan sesudah tahapan pemilihan.

Dia melanjutkan, beragam cara oknum PNS di Sultra ikut berpolitik praktis. Pihak Bawaslu mendapati para abdi negara itu hadir dalam deklarasi pasangan bakal calon (balon) bupati-wakil bupati yang lalu.

“Ada PNS yang memfasilitasi sosialisasi pasangan bakal calon (balon), ada yang ikut mengantar dokumen balon ke KPU, dan ada yang menyatakan dukungan secara terang-terangan terhadap pasangan balon,” terangnya.

Sementara itu, mengenai lembaga Bakar-Sultra yang mempersoalkan PNS terlibat politik praktis dengan berunjuk rasa di Bawaslu tadi siang, Hamiruddin mengatakan hal itu perlu akan menjadi perhatian lembaga yang dipimpinnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini