Berkas 78 Pelamar CPNS di Muna Tercecer

780
ilustrasi cpns 2018
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Seleksi penerimaan CPNS tahun ini di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal diikuti sebanyak 2556 pencari NIP. Mereka akan memperebutkan 290 kursi yang disiapkan oleh BKN.

Pelaksanaan tes pun akan digelar dalam waktu dekat. Namun, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna hingga saat ini masih dipusingkan dengan tercecernya 78 berkas pelamar yang masih nyasar dan belum diterima.

Hal ini pun dibenarkan Kapala BKPSDM Muna, Rustam. Kata dia, saat ini berkas yang sudah masuk di BKPSDM melalui via pos dan online sebanyak 2056 pelamar, namun ada beberapa berkas yang belum terverifikasi karena belum sampai di BKPSDM.

“Kita sudah rapat bersama seluruh staf, ada selisih antara jumlah pendaftar online dan berkas yang masuk melalui via pos. Itu sisa 78 orang lagi yang belum diverifikasi,” terang Rustam, Senin (22/10/2018).

Namun pihaknya memprediksi berkas tersebut masih dalam perjalanan hanya belum sampai ditempat. Itu kemungkinan kendala awal.

(Baca Juga : Pelamar CPNS Tumpah Ruah, Capil Muna Buka Layanan Hingga Sabtu Minggu)

“Bisa juga tercecer di kabupaten lain. Kemarin ada temuan di Muna Barat. Ada dua berkas pelamar dari Muna yang tercecer di sana. Jadi sekarang sudah dikembalikan di sini. Kemungkinan sisa berkas ini seperti itu juga,” timpalnya.

Kendala ini, kata Rustam bisa saja terjadi, apalagi saat pendaftaran online yang dikirim melalui via pos bisa terjadi kesalahan nama dan alamat lokasi tes.

“Pendaftar online kan bisa dari mana saja, di Jakarta bahkan di Papua. Bisa jadi berkas mereka karena faktor jarak. Kemungkinan lain, bisa jadi ada orang yang iseng melaku pendaftaran online namun tak menyetor berkas,” urainya.

Meski begitu, saat ini pihaknya berupaya merampungkan berkas para pelamar tersebut. “Sepanjang deadline waktu verifikasi belum ditutup, maka kami akan terus memproses pelamar yang sudah terdaftar. Terkecuali sudah ditutup itu bukan lagi kesalahan kami,” cetusnya.

Sementara soal tahapan pelaksanaan tes, kata Rustam, hal itu sudah tercantum dalam Permenpan mulai tanggal 26 Oktober.

“Yang jadi soal sekarang, sebelumnya sudah ditetapkan pelaksanaan tes melalui sistem CAT BKN, namun ada lagi tambahan melalui tes CAT UNBK. Sementara ketentuan dalam pengumuman berkas para peserta akan muncul otomatis dengan lokasi tes dan sistem pelaksanaannya,” tutup Rustam.(Cr5/A)

 


Editor: Abdul Saban

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini