Berkas Kasus Umar Samiun Segera P21

141
Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Berkas perkara Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun segera P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa telah dilakukan pelimpahan tahap satu oleh penyidik.

Febri Diansyah
Febri Diansyah

“Untuk tersangka Samsu Umar Samiun sudah dilakukan pelimpahan tahap 1 selanjutnya penyidik akan melakukan koordinasi lebih intens dengan penuntut umum,” ujar Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).

Selanjutnya KPK akan melakukan komunikasi lebih lanjut terkait dengan pelimpahan tahap 2. “Sehingga dalam waktu dekat sudah bisa diajukan ke persidangan,” pungkas Febri.

Pelimpahan tahap dua akan diinformasikan lebih lanjut. Sementara untuk proses persidangan nanti, Jubir KPK belum memastikan pengadilan mana yang menjadi tempat persidangan kasus Umar Samiun digelar. Namun Ia mengatakan semua kasus yang terkait dengan Akil Mochtar disidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Sebagai informasi bahwa saat ini Umar Samiun tengah berada di rumah tahanan KPK cabang Pomda Jaya Guntur dengan perpanjangan masa penahanan kedua yang akan berakhir 25 Mei mendatang.

“Belum P21, masih ada waktu lah sampai perpanjangan masa penahanan berakhir,” tutur mantan aktivis anti korupsi ini.

Umar Samiun merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan sengketa Pilkada yang bermuara di MK tahun 2011/2012. Kendati menjadi tahanan KPK, Umar menang dalam Pilkada serentak 2017 kali ini berpasangan dengan La Bakry. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini