Berkas Muhammad Buddu-Ridwan Memenuhi Syarat

49

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Setelah sempat terkendala kelengkapan surat dukungan partai politik (Parpol), berkas pendaftaran pasangan bakal calon (balon) kepala daerah Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Buddu-Ridwan Basnapal di KPU akhirnya dinyatakan lengkap. Surat keputusan (SK) dukungan PPP yang dipermasalahkan KPU karena hanya mencantumkan SK versi Rumahur Muzy telah dilengkapi dengan versi Djan Faris.

“Tadinya itu SK versi Djan Faris yang dimasukan hanya SK hasil scan sementara yang kita butuhkan sebagai syarat mutlak dalam pencalonan ini yang asli dan dibubuhi tanda tangan basah. Makanya kita tunggu dulu SK itu datang kemudian kita teliti dan kita nyatakan asli,” kata Ketua KPU Koltim, Lukman di kantornya, Selasa (28/07/2015).

Adanya permasalahan dukungan PPP itu membuat waktu pendaftaran yang mestinya hanya sampai pukul 16.00 Wita molor hingga pukul 17.00 Wita. Namun demikian lewatnya waktu tersebut tak dipermasalahkan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, karena kedatangan pasangan aktonim Mubaraq ini untuk mendaftarkan diri ke KPU sebelum pukul 16.00 Wita.

“Pendaftaran pasangan Muhammad Buddu-Ridwan Basnapal itu diterima pihak KPUD sebelum waktu tersebut, hanya saja tadi sempat ada dokumen yang kurang dan setelah kita berdiskusi dengan KPU kita sepakat untuk menunggu dilengkapi,” kata Ketua Panwaslu Koltim, La Golonga.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini