Berkas Perkara Tersangka Korupsi, Ex Ketua KPU Konawe Masuk Tahap I

23

ZONASULTRA. COM,  UNAAHA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan koropsi dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Konawe,  oleh Kepolisian Resort (Polres) Konawe, kini berkas perkara terasangka mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe,  Sulawesi Tenggara (Sultra),  Sukiman Tosugi kini sudah masuk tahap awal.

Hari Ini Polisi Tetapkan Tersangka Korupsi KPU Konawe
Ilustrasi

Kepala Satuan (Kasat)  Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe,  Ajun Komisaris Polisi (AKP)  Yunar Hotma Parulian Sirait,  melalui Kepala Unit (Kanit)  II Tindak Pidana Koropsi (Tipikor),  Bripka Imam Supardi menjelaskan,  berkas perkara tersangka Sukiman Tosugi sudah masuk tahap I dan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari)  Unaaha.

“Berkas perkara tersangka Sukiman Tosugi sudah kami kirim ke Kejaksaan,  dan saat ini kami tinggal menunggu petunjuk dari penyidik jaksa jika masih ada kekurangan yang harus dilengkapi,” Kata Imam saat ditemui di ruang kerjanya.  Rabu (01/06/2016)

Sementara untuk empat tersangka lainnya,  lanjut Imam pihaknya masih melakukan perampungan serta menunggu petunjuk jaksa yang menginginkan agar berkas perkara para perampok uang negara itu digabungkan saja menjadi satu berkas.

“Untuk empat tersangka lainnya,  kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan,  karena sebelumnya kita membuat satu tersangka masing-masing satu berkas,  sementara penyidik kejaksaan menginginkan untuk dibuat satu berkas saja,  meskipun peran masing-masing berbeda, ” imbuhnya

Terkait penahanan lima mantan komisioner penyelenggara Pilkada yang menjadi tersangka, Imam mengaku para koruptor yang merugikan negara hingga Rp 6,1 miliar terbilang kooperatif sehingga mereka tidak ditahan.

Sebelumnya,  Polres Konawe menetapkan lima mantan komisioner KPUD Konawe sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana koropsi dana Pilkada konawe tahun 2012/2013 dengan nilai kerugian mencapai Rp.  6,1 miliar.  Kelima tersangka tersebut yakni,  Sukiman Tosugi,  Suhardin,  Bislan, Hajaratul Aswad,  Rudiyasin. (B)

 

Penulis: Restu Tebara
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini