Berkicau di Facebook, Aktivis di Butur Ditampar Camat

40

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Direktur Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) Buton Utara (Butur), Zardoni harus merasakan tamparan Camat Kulisusu Barat (Kulbar) La Ode Abdul Salam, karena statusnya di Facebook yang meminta Panwas Butur menindak tegas oknum pejabat di Kulisusu Barat yang terindikasi melakukan penekanan terhadap para kepala desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati Butur.

Atas tindakan kekerasan tersebut, Abdul Salam kini dilaporkan di Polsek Kulisusu dan tinggal menunggu proses lebih lanjut.

Zardoni mengungkapkan, dirinya melaporkan langsung pejabat itu pada Selasa  (22/9/2015) malam. Pelaporan itu dilakukannya sehari setelah kejadian penamparan yang menimpa dirinya pada Senin (21/9/2015) malam.

Menurut Zardoni, kejadian tersebut terjadi ketika dirinya berada di kediaman orang tuanya. Ia yang sedang bercerita bersama beberapa rekannya tiba-tiba saja didatangi oleh Camat Kulbar lalu ditampar.

“Sekitar pukul 18.30 Wita yang bersangkutan mendatangi saya di rumah lalu kemudian menampar wajah saya. Setelah itu mencak-mencak. Alasannya katanya karena tersinggung dengan status yang pernah saya kirim dalam sebuah grub di media sosial (Facebook),” beber Zardoni pada awak media, Jumat (25/9/2015).

Hal yang disesalkan Zardoni atas kelakuan pejabat yang tidak terpuji itu adalah kicauannya yang sama sekali tidak menyebut nama dan identitas pejabat yang dimaksud.

“Padahal saya membuat status ini sama sekali tidak pernah menyebut nama dan identitas pejabat yang dimaksud, kenapa sampai dia (Abdul Salam) yang tersinggung. Inilah yang dijadikan alasan pak camat melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap saya,” sesal Zardoni.

Lebih lanjut dijelaskan, dia baru melaporkan Abdul Salam sehari setelah kejadian karena dia berharap yang bersangkutan ada upaya permintaan maaf kepada dirinya. Tapi ternyata cara itu tidak juga ditempuh sehingga ia memperkarakannya.

Sementara itu, pihak Polsek Kulisusu membenarkan laporan itu. Melalui saluran telepon, Kanit Reskrim Polsek Kulisusu Bripka Burhanudin menjelaskan laporan atas nama Zardoni telah masuk di Polsek Kulisusu dan yang bersangkutan lebih lanjut akan dimintai keterangan lebih dalam.

“Sudah masuk dan tinggal mengambil keterangan lengkap pelapor atau korban saja,”  jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini