Besok Kejati Sultra Jadwalkan Pemeriksaan Kadis Parawisata

55
ilustrasi kejati
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pembangunan wahana olahraga air (water sport), di Dinas Pariwisata Provinsi Sultra terus berlanjut. Usai memeriksa tersangka water sport Asmen Embo selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dan memanggil Andi Natsir kontraktor water sport, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kembali menjadwalkan pemeriskaan tersangka lainnya.

ilustrasi kejati
Ilustrasi

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey mengatakan, jika pemeriksaan tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sultra Zainal Koedoes, selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Pemeriksaan telah di jadwalkan pada, Kamis (17/11/2016) besok. Sebelumnya kan memang kita jadwalkan pemeriksaan Andi Natsir pada Senin kemarin,” tuturnya, Rabu (16/11/2016).

Namun, lanjut Janes, Andi Natsir malah mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sultra. Meski demikian, pihaknya kembali akan melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Andi Natsir selaku kontraktor pembangunan water sport.

“Kita sudah bersurat di kirim kerumah pribadi Andi Natsir, tapi kosong. Terus dirumah orang tuanya juga, tapi katanya sudah nda pernah ketemu lagi dengan Andi Natsir. Tapi tetap kita panggil, dengan mengirim surat ke alamat yang sama lagi,” ujarnya.

(Berita Terkait : Kadis Pariwisata Tersangka, Saleh Lasata Hanya Bisa Mendoakan)

Seperti diketahui, pada Selasa 1 September lalu, Kejati Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wahana olahraga air (water sport) di Dinas Pariwisata Provinsi Sultra. Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Zainal Koedoes selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Andi Natsir kontraktor water sport serta Asmen Embo selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK).  (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor  :  Tahir Ose

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini