Besok, KPU Laksanakan PSU Bombana Satu TPS Yang Tertunda

152
psu bombana, pilkada sultra, psu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertunda akan dilaksanakan esok hari (10/6/2017). Hal ini menyusul penundaan PSU satu TPS di Desa Lamoare, Kecamatan Poleang Tenggara karena beberapa persoalan teknis.

psu bombana, pilkada sultra, psu
Ilustrasi

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Evi Novida Ginting Manik mengungkapkan bahwa di TPS Lamoare Poleang Tenggara merupakan daerah yang cukup sulit dijangkau, sehingga ketika meninjau lokasi sulit dilakukan tindakan cepat.

“Jadi waktu itu kita agak terlambat mengetahuinya pukul 11.00 Wita lewat, jadi kesana untuk mengambil tindakan cepat agak sulit ya, kemudian teman-teman  KPU Kabupaten Bombana ini memutuskan untuk melaksanakan PSU nanti di tanggal 10 Juni,” papar Evi saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Sementara itu enam TPS yang sudah melakukan PSU diakui Evi berjalan dengan lancar. Bahkan Andi Mudring dan istrinya yang sempat menjadi persoalan lantaran memilih lebih dari satu kali, datang menggunakan hak pilihnya dalam PSU ini.

“Andi Mudring yang kemarin mencoblos dua kali datang, kemarin datang di Tps yang terdaftar, dia datang menggunakan hak pilihnya,” lanjut komisioner perempuan satu-satunya ini.

(Berita Terkait : PSU Pilkada Bombana, Tafdil Unggul di Semua TPS)

Saat ini KPU Bombana tengah menyalurkan formulir C6 untuk penyelenggaran PSU di TPS Lamoare Poleang Tenggara. Sedangkan 6 TPS lainnya sedang dilakukan rekapitulasi oleh KPPS yang selanjutnya akan diserahkan ke KPU Bombana.

Pihaknya kini tengah menunggu laporan lebih lanjut perihal penyelenggaran PSU hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

“Jadi kita berharap PSU besok ini bisa selesai tepat waktu ya, kemudian langsung direkap, rekapnya nanti ditarik ke Kabupaten, supaya bisa cepat dilaporkan ke MK,” pungkas Evi.

(Berita Terkait : Satu TPS di Poleang Tenggara Batal PSU)

Menurutnya, batas waktu untuk melaporkan hasil PSU kepada MK adalah 13 Juni mendatang. (A)

 

Reporter. : Rizki Arifiani
Editor.      : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini