ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih pada Pilkada Buton 15 Februari 2017 lalu, Bupati dan Wakil Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar-Bakry), periode 2017 – 2022, besok bakal diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
Sekretaris Dewan DPRD Buton Muhidin Mahmud mengatakan penyerahan SK dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.
“Tiga minggu lalu telah kita paripurnakan di DPRD dan berkasnya sudah lengkap, selanjutnya itu urusan Pemprov Sultra untuk menyerahkan ke Mendagri,” kata Muhidin saat dihubungi, Rabu (19/4/2017).
Ditanya terkait kepastian pelantikan Umar-Bakry, Muhidin mengaku belum tahu pasti. Walaupun sesuai aturan ada dua tahap pelantikan yaitu pada Juni dan Desember mendatang.
Baca Juga : KPUD Tetapkan Umar-Bakry, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton
Pasca penyerahan surat keputusan, selanjutnya tinggal menunggu SK penetapan pelantikan Umar-Bakry sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih periode 2017-2022.
“Kemungkinan Desember penetapan pelantikan, hanya saja kita berharap kita masuk di Juni ini,” tandasnya. (C)
Reporter : Nanang
Editor : Jumriati