Biaya Pembuatan TPS di Kolut Diduga Disunat

195
KPUD Target 80 Persen Pemilih Salurkan Suara di Tiga TPS PSU
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dana pembuatan 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 11 Desa yang berada di Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) diduga dipotong

Seharusnya Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menerima dana pembuatan TPS sebesar Rp 750 Ribu per TPS, namun mereka hanya menerima Rp 560 Ribu.

KPUD Target 80 Persen Pemilih Salurkan Suara di Tiga TPS PSU
Ilustrasi

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Usman membenarkan pemotongan dana tersebut dengan alasan untuk pembiayaan komsumsi petugas yang menjaga kotak suara tersebut.

“Benar 750 Ribu kita terima dari KPU tapi dipotong 5 persen untuk pajak, kita berikan ke KPPS itu sudah dikeluarkan biaya makan Linmas, polisi dan TNI sesuai kesepakatann teman-teman PPK,” tutur Usman kepada Zonasultra, Selasa (14/2/2017).

Ia membantah, telah melakukan pemotongan dana karena inisiatifnya dari PPK yang mengambil anggaran tersebut.

” Itu inisiatif saja, karena PPS dan petugas jaga itu tidak ada biaya komsumsi, makanya kita ambil dari biaya operasional pembuatan TPS,” ungkapnya.

Hal berbeda dijelaskan salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolut, Martani saat di hubungi via selulernya. Dia mengatakan bahwa biaya pembuatan TPS dianggarkan senilai Rp.750 Ribu per TPS, dan tidak ada pemotongan untuk membiayai pos item lain.

“Saya tidak benarkan ada pemotongan biaya operasional untuk membiayai item lain,” terangnya

Dirinya menambahkan, semua dana pembuatan TPS harus diterima bersih sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan.

“Dari semua Kecamatan tidak ada pemotongan operasinal pembuatan TPS, jadi sangat saya sayangkan kalau itu terbukti,” tandas mantan Ketua KPU Kolut. (A)

 

Reporter : Rusman
Editor : Kik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini