BKD Konsel Bantah Dugaan Pungli Pengurusan E-PUPNS

140
Eman Jaya

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Proses Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (E-PUPNS) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara dituding sarat dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai badan kepegawaian daerah (BKD) setempat.

BKD Konsel Bantah Dugaan Pungli Pengurusan E-PUPNS
Eman Jaya

Namun hal itu dibantah keras oleh Kepala BKD Konsel, Eman Jaya. Menurut dia, penyetoran berkas yang telah didaftarkan sendiri oleh masing-masing PNS yang bersangkutan tersebut ke BKD Konsel yang kemudian diteruskan ke BKN pusat sama sekali tidak dipungut biaya.

Terkait adanya pungli dengan alasan biaya adminstrasi, kata Eman sudah pernah ia dengar sebelumnya. Namun para pelapor tidak bisa menunjukkan siapa oknum pelaku pungli tersebut. Ia pun menegaskan jika pihaknya tidak pernah memerintahkan pegawainya untuk meminta biaya administrasi.

“Soal alasan biaya adminstrasi yakni Rp 100.000-Rp 200.000 itu tidak ada laporan ke saya, kecuali umpamanya ada yang ingin dibelikan materai dan lainnya,” kata Eman, Rabu (27/1/2016).

Dia menjelaskan, ada beberapa PNS yang telah menitipkan berkas E-PUPNS dengan menyelipkan uang, namun ia tolak dan mengembalikan uang tersebut.

“Justru yang datang menitip berkasnya saya tanya ini uang apa? Mereka jawab itu uang administrasi. Siapa yang perintahkan? Tidak ada. Kalau ada yang perintahkan panggil stafnya, tidak Pak saya simpan saja,” ceritanya.

Jika pihaknya mendapati hal tersebut (pungli), maka akan dilakukan pengkroscekkan dulu sebelum memberikan sanksi berupa teguran, baik lisan maupun tertulis.

“Kalau terbukti maka sanksinya akan dibahas dulu di Baperjakat,” ucap dia.

Dia pun menghimbau kepada para PNS yang sedang melakukan pendataan ulang untuk tidak menyelipkan atau memberikan uang kepada pegawai BKD. Apabila ada kelengkapan lain yang dibutuhkan, dia mengingatkan agar PNS bersangkutan yang melakukannya.

 

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini