BNNP Serahkan Senpi Bandar Narkoba ke Polda Sultra

69
BNNP Serahkan Senpi Bandar Narkoba ke Polda Sultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap dua orang tersangka bandar dan kurir narkotika jenis sabu, di Desa Woise Kecamatan Lambai Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sabtu  (6/2/2016) lalu patut diapresiasi.

BNNP Serahkan Senpi Bandar Narkoba ke Polda Sultra
Ilustrasi

Pasalnya, dari penangkapan itu selain dua tersangka yakni JY dan GG serta  barang bukti berupa sabu sebanyak satu ball atau 50 gram, pihak BNNP juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan serta peluru kaliber 32 spesial, dua senjata air soft gun, dua buah Mall Revolver dilengkapi dengan Silenderkop, satu buah borgol dan 7 buah senjata tajam berupa badik.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Karim Samandi  mengatakan, saat ini pihaknya telah menyerahkan barang bukti senjata api ke Polda Sultra guna penyelidikan lebih lanjut.

“Iya senpinya kita sudah serahkan kepihak Polda, kan sesuai Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ini merupakan kewenangan Polri untuk memproses” tuturnya, Jumat (12/2/2016).

Meski pihaknya telah melimpahkan senpi serta sejumlah barang bukti berupa senjata api maupun senjata tajam itu ke Polda Sultra, namun kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di BNNP Sultra.

“Belum, tersangkanya masih ada sama kita. Yang kita mau tanyakan disini, itu senpinya darimana. Kenapa sampai bisa mendapatkan senpi itu,” ujarnya.

 

Penulis : Randi
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini