BNNP Sultra Rehabilitasi 328 Pengguna Narkoba

28

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sultra sejak bulan Januari hingga Agustus 2015 ini telah merehabilitasi 328 pengguna narkoba yang telah direhabilitasi.  

Kepala BNNP Sultra, La Ode Muhammad Yusuf mengatakan bahwa banyaknya pengguna narkoba dari tahun ke tahun menjadi tantangan tersendiri bagi BNNP Sultra dalam menghadapi maraknya peredaran narkoba dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pengedar barang haram tersebut.

“Dengan meningkatnya peredaran narkoba di Sultra saat ini menjadi tantangan bagi kami untuk meminimalisir hal tersebut sedini mungkin seperti melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya menggunakan narkoba, meski dengan keterbatasan personil dan perangkat operasional di lapangan,” kata Yusuf saat ditemui di kantornya, Kamis (3/9/2015).

Masuknya peredaran narkoba ke dalam wilayah Sultra disinyalir melaui jalur negara Malaysia, Pare-Pare hingga tiba di Kota Bau-Bau dan Kabupaten Muna. Sementara jalur lain adalah melalui Makassar, Kolaka Utara, Kolaka hingga ke Kota Kendari atau dari Makassar langsung ke wilayah Kabupaten Bombana.

“Jalur itu kita sudah petakkan tetapi tidak menutup kemungkinan ada jalur lain yang mereka (pengedar) dengan berbagai modus untuk mengelabui aparat,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini