Bombana Akan Segera Miliki Kantor Kejari

259
Kejari Baru Unaaha : Semua Perkara Akan Kita Tindak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wacana pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana nampaknya akan segera terealisasikan, hal itu di ungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) S. Djoko Susilo saat ditemui disela sela sertijab sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Sultra, Selasa (29/3/2016).

Kejari Baru Unaaha : Semua Perkara Akan Kita Tindak
Ilustrasi

Pada kesempatan itu, Kajati Sultra, S. Djoko Susilo mengungkapkan, saat ini rencana pembangunan Kejari Bombana telah mendapat persetujuan dari Kejagung RI. Selain itu, pihaknya pun telah mengantongi Keputusan Presiden (Kepres) terkait dengan pembangunan tersebut.

“Kepresnya sudah turun sejak bulan 3 ini persetujuan untuk pembentukan kantor Kejari Bombana dan hari Rabu kemarin saya sudah mengecek kesiapan tanahnya. Rencana untuk lokasi itu dan sebelum kantor itu jadi, kita sudah siapkan kantor sementara yakni kantor Lurah Rumbia Bombana sudah siap” tuturnya.

Untuk pembangunannya sendiri, Kajati mengaku baru akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Hal itu di karenakan, masih terdapat beberapa hal yang harus diselesaikan untuk membangunan kantor Kejaksaan yang selama menjadi permintaan masyarakat di Bombana.

“Ditahun 2016 ini belum ada rencana pembangunan, nanti kita usulkan sekalian kita usulkan semuanya dan 2017 mudah mudahan bisa turun anggarannya. Oh iya nanti itu sudah menjadi wilayah sendiri dan batasnya nanti berbatasan dengan wilayah hukum Konsel, itukan yang dari dulu di harapkan oleh masyarakat supaya disitu ada Kejari sendiri mudah mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ada”ujarnya.

Terkait masalah personil Kejari Bombana nantinya, akan di tentukan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Nanti tergantung dari pimpinan, mungkin ada penunjukan dari pimpinan, ada mutasi yang jelas Kejarinya itu harus baru. Tapi itu wewenang dari pimpinan yang jelasnya kita sudah laporkan itu” tutupnya.

 

Penulis    : Randi
Editor    : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini