BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Kesehatan Selama Mudik

47

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan serta kepuasan peserta dalam hal jaminan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki kebijakan khusus untuk mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik Lebaran tahun ini.

Ilustrasi
Ilustrasi

Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik kini dapat melakukan pengobatan di luar wilayah, tanpa harus melapor ke kantor cabang setempat.

“Untuk prosedurnya peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang telah ditunjuk oleh kantor cabang,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Dia Eka Rini, Rabu (29/6/2016).

Dia melanjutkan, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut diberlakukan sejak H-7 sampai dengan H+7 Lebaran, dan hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif. Untuk pengecekan status aktif peserta, dapat dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Cek Iuran Peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, yang sudah bisa didownload melalui Google Play Store.

BACA JUGA :  Minum Kopi Pahit Bisa Menurunkan Gula Darah? Ini Penjelasannya

“Oleh karena itu, kami himbau kepada peserta BPJS Kesehatan agar memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” kata Dia.

Dia menambahkan, selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

BACA JUGA :  Minum Kopi Pahit Bisa Menurunkan Gula Darah? Ini Penjelasannya

“Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, kami juga telah menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi 24 jam oleh peserta di masing-masing wilayah, yaitu melalui hotline service kantor cabang Kendari di nomor 081341828928,” tambahnya.

Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik pun dihimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas). (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini