BPK RI Periksa Laporan Keuangan Polda Sultra

249
Gedung BPK RI
Gedung BPK RI

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan intern atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 pada instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Untuk pemeriksaan di Polda Sultra sendiri, BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan selama 10 hari ke depan, mulai 28 November hingga 8 Desember 2016 mendatang.

Gedung BPK RI
Gedung BPK RI

Kasubid PPID Polda Sultra Kompol Dolfie Kumaseh mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari peraturan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Timnya tiba kemarin, pukul 11.00 Wita dan disambut langsung Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso, bersama pejabat Utama Polda sultra. Setelah itu dilanjutkan dengan taklimat awal pemeriksaan interim BPK atas laporan keuangan Polda Sultra tahun 2016 di Aula Dhacara Polda Sultra,” tuturnya, Selasa (29/11/2016).

Selama berada di Polda Sultra, lanjut Dolfie, tim pemeriksa BPK akan melakukan pemeriksaan di Bidang Keuangan (Bidkeu), Biro Sarana dan Prasarana (Biro Sarpras), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Dit Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) dan Polres.

Tim BPK yang bertugas di Polda Sultra yakni Thomas Gatot Hendarto sebagai Pengendali Teknis II, Athur Saragi Ketua Sub Tim 2, Vera Susanti, Hadi Ahadiat, Joko Wasis, Gatot Aryo Pramono, anggota TIM.

Kegiatan taklimat awal pemeriksaan interim BPK, dihadiri oleh Kapolda Sultra, Wakapolda Sultra, Pejabat Utama Polda Sultra, dan Kapolres. Tim BPK dihadiri Ketua Pengendali Teknis II BPK RI, Ketua Sub Tim II BPK RI beserta Tim. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini