BPK Sarankan Pemda Buton Perbaiki Aset dan Simda

71
Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat, Pemkab Buton Bangun Perkantoran Satu Pintu
La Bakry

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai melakukan pemeriksaan pengelolaan penggunaan administrasi keuangan dan aset daerah di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, selama lebih kurang 40 hari.

Dari hasil pemeriksaan itu, BPK menyarankan agar Pemda Buton melakukan beberapa perbaikan terhadap aset dan Sistem informasi manajemen keuangan daerah (Simda) sebelum menyampaikan laporannya.

Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat, Pemkab Buton Bangun Perkantoran Satu Pintu
La Bakry

Wakil Bupati Buton La Bakry mengatakan, pemeriksaan dari BPK telah selesai hari ini, Selasa (7/3/2017) dan catatan yang diberikan BPK tersebut merupakan hal yang wajar. Bukan sesuatu yang krusial, sebab persoalan aset dan Simda memang secara berjenjang dan akan terus dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“BPK sudah laporkan hasil auditnya selama lebih kurang 40 hari ada disini, dan ada beberapa catatan tadi yang disampaikan untuk dilakukan perbaikan,” kata La Bakry ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2017).

Pihaknya juga mengakui bahwa persoalan keuangan dan aset ini, memang harus mengalami penyempurnaan terus menerus setiap tahunnya. Adapun menyangkut Simda sendiri, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang diberikan oleh BPK sampai akhir bulan 31 Maret ini.

“Waktu yang diberikan itu hingga akhir bulan ini, tapi saya tekankan kepada inspektorat agar diselesaikan lebih awal bulan ini,” tegasnya.

Bakry berharap dengan melihat hasil pemeriksan BPK, pihaknya tetap optimis bisa kembali meraih dan mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang untuk keempat kalinya.

Namun demikian, lanjut Bakry, semua itu diserahkan kepada BPK yang memiliki hak otoritas.

“kita hanya sebatas berusaha dan berharap,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini