BPKAD Konut Gelar Rekonsiliasi Anggaran 2016

39
BPKAD Konut Gelar Rekonsiliasi Anggaran 2016
REKONSILIASI ANGGARAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara saat menggelar rekonsiliasi anggaran untuk tahun 2016 lalu, Senin (27/2/2017). (MURTAIDIN/ZONASUL TRA.COM)
BPKAD Konut Gelar Rekonsiliasi Anggaran 2016
REKONSILIASI ANGGARAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara saat menggelar rekonsiliasi anggaran untuk tahun 2016 lalu, Senin (27/2/2017). (MURTAIDIN/ZONASUL TRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan rekonsiliasi data anggaran tahun 2016 lalu. Hal itu dilakukan untuk mensingkronkan data anggaran pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan, rekonsiliasi itu dilakukan terhadap seluruh anggaran yang telah digunakan oleh setiap SKPD pada tahun 2016 lalu.

“Laporan keuangan untuk 2016, semua bendahara termasuk kecamatan. Intinya yang habis gunakan uang negara datang lapor baru dihitung,” kata Marthen Minggu, Senin (27/2/2017).

Dalam rekonsiliasi tersebut, bendahara melaporkan keuangan dan belanja modal yang telah dibelanjakan pada tahun lalu. Mengingat laporan belanja modal dan jasa terkadang tidak mengalami kecocokan.

Dia mencontohkan di Dinas Pertanian, belanja modal lain rekeningnya dengan belanja jasa dan belanja publik, sementara terkadang bendahara SKPD saat membeli alat pertanian jenis traktor memasukan sebagai belanja modal sebagai aset sedangkan data yang ada di BPKAD adalah belanja jasa.

“Traktor yang dibeli itu harus diserahkan sama masyarakat, berarti belanja jasa karena tidak menjadi aset kita lagi. Pada saat dia selisih pasti belanja barang itu beda, itu yang kita klirkan supaya satu,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini