ZONASULTRA.COM, LAWORO– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Zakaruddin Saga mengungkapkan, jika daya serap anggaran di daerah tahun ini masih tergolong rendah. Terhitung hingga bulan Juli serapan anggaran baru mencapai 30 persen.
“Kita belum evaluasi tetapi perkiraan daya serap hari ini sudah sekitar 30 persen,” ungkap Zakaruddin saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2017).
Rendahnya daya serap anggaran tersebut diakibatkan terlambatnya proses lelang barang dan jasa yang baru dilakukan setelah pelantikan bupati devenitif bulan Mei 2017.
“Ini salah satu kendala kita di Mubar, perlu ketegasan langsung dari pemerintah untuk menstabilkan proses lelang barang dan jasa ini, karena ini sangat penting dalam proses penyerapan anggaran,” ujarnya.
Kendati demikian, dia yakin jika hingga bulan Oktober nanti daya serap anggaran bisa mencapai 90, karena saat ini kegiatan sudah mulai jalan. Untuk itu dia menekankan kepada semua SKPD untuk secepatnya melakukan penyerapan anggaran.
“Saya sudah sampaikan kepada ULP batas kontrak itu akhir November, tetapi khusus untuk GU sampai 15 November, dan ini tidak ada tawar-tawar terkecuali ada kebijakan lain yang membolehkan,” terangny. (B)
Reporter : La Ode Pialo
Editor : Rustam