BPMPD Konut Segera Tangani Dugaan Penyelewengan ADD Desa Taipa

91

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Proses penanganan dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Taipa, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhan, terus berlanjut.

Setelah sebelumnya Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Taipa Abubakar melaporkannya ke DPRD, kini permasalahan tersebut juga dilaporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Konut, sebagai instansi yang membawahi para kepala desa. (Artikel terkait : Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Taipa : Kami Gunakan Untuk Perayaan HUT RI )

Kepala BPMPD Konut Alpian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2015), membenarkan adanya laporan yang dibawa oleh Abu Bakar itu. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti isi laporannya.

“Surat itu sudah ada di kantor BPMPD, tapi saya belum tau secara pasti isi laporannya,” kata Ahmad.

Menurutnya meski demikian sebagai instansi yang membawahi para kepala desa pihaknya akan turun di Desa Taipa untuk melihat pengaduan masyarakat.

“Insyaallah, minggu depan kita akan turun melihat apa-apa penyimpangan yang dilakukan kades tersebut,” tegasnya.

Jika laporan masyarakat itu terbukti kata Ahmad, pihaknya akan memerintahkan Kades Taipa untuk melakukan semua kegiatan yang telah dia stor ke BPMPD di dalam laporan pertanggungjawabannya (LPJ) mulai Tahun 2013 hingga 2015.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini