BPOM Kendari Amankan Ratusan Kosmetik Tak Berizin

140
BPOM Kendari Amankan Ratusan Kosmetik Tak Berizin
KOSMETIK ILEGAL - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengamankan ratusan kosmetik tak berizin edar di Kabupaten Bombana. Ratusan Kosmetik ilegal ini diamankan di tiga kecamatan di Kabupaten Bombana akhir pekan lalu. (Foto BPOM Kendari untuk ZONASULTRA.COM
BPOM Kendari Amankan Ratusan Kosmetik Tak Berizin
KOSMETIK ILEGAL – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengamankan ratusan kosmetik tak berizin edar di Kabupaten Bombana. Ratusan Kosmetik ilegal ini diamankan di tiga kecamatan di Kabupaten Bombana akhir pekan lalu. (Foto BPOM Kendari untuk ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengamankan ratusan kosmetik tak berizin edar di Kabupaten Bombana. Ratusan Kosmetik ilegal ini diamankan di tiga kecamatan di Kabupaten Bombana akhir pekan lalu.

Kepala BPOM Kendari Adillah Pababbari mengatakan, pada pekan lalu pihaknya melakukan aksi penertiban kosmetik ilegal di kabupaten Bombana. Hasilnya, ditiga kecamatan yakni Kecamatan Poleang Timur, Kecamatan Rumbia Tengah dan Kecamatan Poleang Utara.

Untuk di kecamatan Poleang Timur ungkap Adillah, pihaknya berhasil mendapatkan kosmetik lulur racika bombana, sedangkan untuk di Kecamatan Rumbia Tengah pihaknya menemukan kosmetik paket RD tanpa izin edar dan telah dilakukan pemusnahan langsung oleh pemilik.

“Adapun Lokasi pemeriksaan ketiga pada pedagang kosmetik keliling dikompleks pasar tradisional Desa Tobiri Kecamatan Poleang Utara hasilnya berupa temuan kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 16 item 194 pcs dengan nilai ekonomi sebesar Rp 2.287.000,”jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2017).

Adillah menuturkan, pihaknya berhasil mendapatkan kosmetik ilegal ini berkat pemantauan yang dilakukan pihaknya melalui media sosial Facebook. Dari hasil penelusuran itulah pihaknya berhasil mendapatkan kosmetik illegal tersebut.

Untuk proses selanjut terangnya, terlebih dahulu akan dilakukan gelar perkara dan setelah dilakukan gelar perkara serta sudah ada putusannya maka akan diketahui apakah kosmetik ilegal ini akan dimusnahkan atau akan dilakukan tindakan lainnya.

“Kami terus melakukan penyidikan di 17 Kabupaten dan Kota di Sultra, sebab kami ketahui bersama banyak produk kosmetik yang beredar di pasaran saat ini tidak memiliki izin edar. Hal ini tentunya sangat berbahaya karena tidak diketahui kandungan apa yang ada di kosmetik tersebut,”ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini