BPOM: Sultra Lahan Basah Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar

96
Kepala Badan POM Sultra
Adilah Pababbari

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Peredaran kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar di Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat tinggi. Terbukti dengan adanya temuan kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar sebanyak kurang lebih 10.000 pics dari berbagai jenis produk sepanjang tahun 2015.

Kepala Badan POM Sultra
Adilah Pababbari

Kepala Badan POM Sultra Adilah Pababbari mengatakan, peredaran kosmetik berbahaya yang terbilang tinggi tersebut terjadi karena permintaan kaum wanita di Sultra akan kosmetik perawatan wajah, khususnya pemutih dengan efek cepat juga sangat tinggi.

“Bisa dikatakan Sultra sebagai lahan basah peredaran kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya,” kata Adilah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016).

Dia mengungkapkan, ada tiga daerah di Sultra yang menjadi gerbang utama masuknya kosmetik berbahaya tersebut di Sultra, yaitu Kota Bau-Bau, Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka. (Baca Juga : BPOM Sultra Amankan 203 Item Kosmetik Berbahaya)

Di Kota Bau-bau, lanjut Adilah, kosmetik berbahaya itu masuk melalui pelabuhan (jalur laut) dimana pelabuhan setempat menjadi persinggahan kapal dari Makassar dan Surabaya. Begitupun dengan Kabupaten Kolaka. Khusus Kota Kendari, kosmetik banyak dipasok melalui jalur udara yang dibawa langsung oleh distributor ataupun warga yang sengaja membeli banyak stok di Jakarta lalu menjualnya kembali ke konsumen di Sultra.

Kondisi tersebut membuat Badan POM akan menyeimbangkan antara pengawasan dan sosialisasi pada tahun 2016 ini. Sosialisasinya pun akan lebih aktif dengan turun langsung ke dalam kegiatan masyarakat.

 

Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini