Breaking News: Penertiban Pasar Panjang, Satpol PP Dihadang Pedagang

1097
Breaking News: Penertiban Pasar Panjang, Satpol PP Dihadang Pedagang
PENERTIBAN - Upaya penerbitan Pasar Panjang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (16/1/2019) mendapat perlawanan pedagang setempat. (M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Upaya penerbitan Pasar Panjang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (16/1/2019) mendapat perlawanan pedagang setempat.

Sejumlah anggota Satpol PP yang dikerahkan untuk membongkar lapak di pasar itu dihadang para pedagang dengan membakar ban mobil bekas di tengah jalan.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Tak hanya itu, pantauan awak ZONASULTRA.COM, para pedagang ini juga membekali dirinya dengan batu dan kayu. Sementara itu, para anggota Satpol PP bersiap di hadapan para pedagang dengan menggunakan tameng.

Baca Juga : Pemkot Beri Waktu Pedagang Hingga 15 Januari Kosongkan Pasar Panjang

Di bagian satuan polisi pamong praja, tampak telah siap satu buah axavator yang siap membongkar kios dan lapak milik pedagang di pasar panjang.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Tampak anggota DPRD Kota Kendari La Ode Lawan mencoba memfasilitasi para pedagang dengan pihak satuan polisi pamong praja agar proses relokasi pedagang tidak dilaksanakan. (*)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini