Breaking News: Sempat Damai dan Tertunda, Eksekusi Lahan Akhirnya Dilakukan

39
Breaking News: Sempat Damai dan Tertunda, Eksekusi Lahan Akhirnya Dilakukan
Eksekusi lahan di jalan Khairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (2/2/2016). (Muhlis/ZONASULTRA.COM)
Breaking News: Sempat Damai dan Tertunda, Eksekusi Lahan Akhirnya Dilakukan
Eksekusi lahan di jalan Khairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (2/2/2016). (Muhlis/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Eksekusi lahan di jalan Khairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (2/2/2016).

Dari hasil pantauan awak ZONASULTRA.COM, eksekusi berjalan dengan aman tanpa perlawanan dari pihak warga setempat yang menempati lahan seluas 2 hektar tersebut.

Kini lahan yang ditempati oleh  Siti Maryam yang dihibahkan Ismail selaku kuasa pemilik yang telah lama didiami secara turun temurun yang kemudian dilanjutkan oleh mendiang Abdul Halid sejak tahun 1953, melalui surat pengolahan lahan yang dimilikinya sampai dengan dihibahkan kepada Siti Maryam pada tahun 1981, telah rata dengan tanah.

Sebelumnya, rencana eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari batal karena mendapat perlawanan dari pihak masyarakat setempat yang menolak dilakukannya eksekusi, Kamis (28/1/2016).

 

Penulis : Randi
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini