Buka Bersama PAN Muna Berbuntut Temuan Panwaslu

50

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sejumlah camat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ikut menyebarkan undangan buka puasa DPD Partai Amanat Nasional (PAN) setempat, Senin (13/7/2015) bertempat di Hotel Rosyidah. Hal itu menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muna. 

Para abdi negara itu, juga menyebarkan undangan buka bersama itu kepada para penyelenggara pemilu yakni Panwas Kecamatan dan PPK.

“Hal ini sangat bertentangan dengan undang-undang sebab PNS dilarang terlibat dalam politik praktis,” ujar Al Abzal Naim, Ketua Divisi Pencegahan Panwaslu Muna.

Dikatakan Abzal, campur tangan para camat yang menjadi perpanjangan tangan partai menyebarkan undangan buka bersama saat tahapan pilkada tengah berjalan, bisa menjadi indikasi bupati incumbent yang juga Ketua Umum PAN Muna LM. Baharuddin yang akan maju di pilkada untuk periode kedua, melibatkan birokrasi dalam urusan pilkada.

“Ini temuan panwas dan kami akan tindak lanjuti, kebetulan para camat yang bawa undangan buka puasa kami sudah identifikasi untuk melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi,” terangnya.

Senada dengan Naim, Mahiluddin, Ketua Panwaslu Muna memperingatkan para unsur birokrasi camat, sekretaris camat dan jajaran pemerintah desa, agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, seperti ambil bagian dalam kegiata mengantar undangan buka bersama atas nama parpol.

“Mereka (parpol) kan punya pengurus anak cabang (PAC) di kecamatan. Ini pelanggaran undang-undang nomor 8 tahun 2015 pasal 70,” kata Mahiluddin.

Ketua panitia buka bersama PAN Muna, Ahmad Zakariah saat dikonfirmasi mengatakan, acara tersebut murni buka bersama, kalau secara kebetulan ada yang diberi undangan oleh camat, itu diluar pengetahuan panitia.

“Intinya kami mengundang semata-mata untuk buka bersama, termasuk seluruh parpol yang ada di Muna,” ungkap Zakariah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini