“Kita akan memberikan seluruh hak (Tunjangan dan gaji) perangkat desa Buteng dan Busel bulan ini, yang pasti setelah ketentuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan tidak ada masalah u
“Kita akan memberikan seluruh hak (Tunjangan dan gaji) perangkat desa Buteng dan Busel bulan ini, yang pasti setelah ketentuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan tidak ada masalah untuk pembayarannya,” kata Umar kepada sejumlah wartawan di Kendari, Rabu (18/2/2015).
Untuk pembayaran tunjangan tersebut lanjut Umar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati di dua wilayah itu. Pasalnya setelah menjadi daerah otonomi baru (DOB) tentu menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.
“Dana ada, tetapi masih menunggu BPK dan kita masih harus berkoordinasi dengan pemerintah Buteng dan Busel,”ujar Umar Abdul Samiun.
Sebelumnya, perwakilan kepala desa dari dua kabupaten tersebut mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra dengan didampingi anggota DPRD Buton. Perwakilan ini menuntut agar memanggil Bupati Buton,Busel dan Buteng untuk menyelesaikan hak tunjangan dan gaji perangkat desa pada triwulan akhir 2014. (** Masud)