Bupati Butur Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal yang Hendak Dibawah ke NTB

67
Penjabat (Pj) Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Saemu Alwi berhasil menggagalkan penyelundupan kayu sebanyak 80 kubik di perairan Ngapa E’a, Kecamatan Bonegunu, Rabu (14/10/2015) sore.

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Penjabat (Pj) Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Saemu Alwi berhasil menggagalkan penyelundupan kayu sebanyak 80 kubik di perairan Ngapa E’a, Kecamatan Bonegunu, Rabu (14/10/2015) sore.

Kayu tersebut sudah berada di dalam kapal KM Cahaya Zulfajri. Kayu yang hendak dibawah ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diduga ilegal karena tak memiliki dokumen resmi.

Saemu Alwi mengatakan, saat melintasi perairan Ngapa E’a-Kioko, pihaknya melihat kapal berbobot 300 ton sedang melakukan aktifitas pemuatan kayu. Setelah didekati, ternyata mereka tidak memiliki dokumen.

“Karena tidak punya dokumen, maka kita bawa nahkodanya ke darat untuk dimintai keterangan,” kata Saemu Alwi saat ditemui di pelabuhan Lasora, Rabu sore.

Sesuai pengakuan nahkoda, kayu yang sudah terangkut di atas kapal berjumlah 80 kubik. Sementara sisanya belum sempat diangkut dan masih ada di darat. Normalnya kapal tersebut mampu memuat 300 kubik.

Saemu mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang ikut bermain dalam ilegal loging tersebut. Sebab, berdasarkan pengakuan nahkoda kapal, dokumen kayu tersebut masih dipegang orang tertentu. Sementara dinas kehutanan tidak lagi mengeluarkan izin pengelolaan kayu.

“Akan kita selidiki, siapa sebenarnya yang keluarkan dokumen. Ini yang harus dicari tahu. Tadi sempat ada yang menelepon nahkoda ini. Orang itu memerintahkan agar kapalnya segera bergeser karena ada patroli,” kata Saemu.

Nahkoda kapal, Asdar mengatakan, orang yang meneleponnya bernama Man, pengusaha kayu asal Ngapa E’a. Man melalui percakapannya di telepon selularnya meminta supaya kapal tersebut segera bergeser karena ada patroli.

Berdasarkan pengakuan Asdar, diketahui kalaui kapal tersebut sudah tiga kali pengangkutan selama tahun 2015. Kayu yang berhasil diangkut dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sesuai kapasitas kapal, sekali jalan bisa mengakut kayu 300 kubik.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini