Bupati Butur Polisikan Demonstran Abu Lapar

108
Bupati Butur Polisikan Demonstran Abu Lapar
Bupati Butur Polisikan Demonstran Abu Lapar
LAPORAN : Pelaporan oleh pihak Bupati Buton Utara kepada Kordinator Lapangan Aliansi Buton Utara Lintas Pemuda dan Rakyat (Abu Lapar) terkait dugaan pencemaran nama baik saat menggelar aksi unjuk rasa di PDRD setempat beberapa waktu lalu. (Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kordinator lapangan Aliansi Buton Utara Lintas Pemuda Dan Rakyat (Abu-Lapar) dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga telah mencemarkan nama baik bupati Buton Utara (Butur) saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Julman Hijrah, yang dipercayakan oleh Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan untuk mengawal kasus tersebut mengatakan, saat ini pihaknya telah resmi memasukkan laporan pengaduan dan telah mengantongi STPSP dari kepolisian dengan No.STPSP/01/III/2017/SPK. Laporan itu diterima oleh Brigadir Abdul Jalil, Anggota Polsek Kulisusu tanggal 6/3/2017 lalu.

“Telah resmi kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AIW, Z,SS,A,S,HL masing-masing adalah koordinator Lapangan Abu-Lapar,” kata Julman melalui press releasenya, Rabu (15/3/2017).

Berdasarkan surat kuasa yg ditandatangani, lanjutnya, substansi dari laporan tersebut yakni dugaan pencemaran nama baik Bupati Butur Abu Hasan berkaitan dengan singkatan dari nama lembaga ataupun organisasi yg digunakan pada saat unjuk rasa di kecamatan Kulisusu dan kantor DPRD Butur dengan singkatan nama Abu-Lapar.

“Pak Abu Hasan merasa terpukul, terhina dan keberatan atas singkatan dari nama lembaga tersebut, dan setelah kami kroscek di Kesbang, organisasi tersebut tidak terdaftar,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai pejabat publik dan orang tua Abu Hasan merasa dipermalukan. Sehingga, sambung Julman, Bupati Butur ini menempuh jalur hukum. “Dan tadi ini kami menyampaikan tembusan laporan kami ke Polda Sultra dan diterima oleh Bripka Tery Lontana staf Setum Polda Sultra,” tambahnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Muna yang telah menindaklanjuti laporannya. Olehnya itu, dirinya berharap, agar kasus ini dapat secepatnya mendapat kepastian hukum, agar mendapatkan efek jera kepada siapapun yang melakukan pencemaran nama baik di muka umum.

Saat dikonfirmasi, salah seorang korlap Abu Lapar, Arzal mengatakan, singkatan lembaga itu tidak ada hubungannya dengan nama Bupati Butur, apalagi untuk mencemarkan nama baik. Menurutnya, pemberian nama lembaga itu berdasarkan kesepakatan pengurus. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini