Bupati Himbau PNS dan Guru di Konsel Tidak Menjadi Anggota PPK

253
Bupati Konsel Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga menghimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusunya guru dan tenaga kesehatan lingkub Pemda Konsel tidak menjadi penyelenggara pemilu di tingkat Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan gubernur 2018 mendatang.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga
Surunuddin Dangga

“Untuk para pagawai negeri, khususnya guru penerima tunjangan sertifikasi dan dokter saya kasih pilihan mau jadi penyelenggara pemilu atau mau pilih sertifikasi,” tegas Surunuddin dalam pada kegiatan sadar pemilu yang diadakan KPUD setempat Minggu 29 oktober 2017.

Menurut Surunuddin guru penerima tunjangan sertifikasi dan pegawai kesehatan memiliki jam kerja yang cukup padat. Kesibukan kerja itu akan mengganggu kinerja mereka jika sampai menambah beban kerja menjadi penyelenggara pemilu.

Mantan anggota legislatif sultra ini juga mengingatkan kepada para calon PPK dan PPS untuk memahami aturan saat melaksanakan tugas kepemiluan dan mengesampingkan kepentingan pribadi untuk menghindari kecurangan.

“Beberapa pengalaman pemilu kita, selalu bermuara ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai penyelanggara sudah saatnya kita perkecil gugatan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPUD Konsel Herman saat diwawancarai mengatakan pendaftaran untuk calon PPK serta PPS menjadi hak setiap warga negara.

“Akan tetap kami seleksi kita tidak bisa melarang karena hak warga negara, nanti setelah seleksi sebelum kita lantik seluruh Calon PPK dan PPS yang berstatus PNS kita akan minta surat isinya kalau tidak ada ya kita PAW,” ujarnya.

Herman menambahkan intruksi bupati Konsel terkait himbauan tersebut tidak dapat secara langsung bersifat mengikat kepada para calon PPK dan PPS yang sedang mengikuti seleksi saat ini.

“Siapa tahu ada pegawai yang ekstrim, lebih memilih jadi anggota PPK atau PPS dibanding jadi guru, ini kan hak mereka memutuskan, kita tidak bisa membatasi,”jelasnya.

Untuk diketahui Perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konsel kini masuk 10 besar. KPU setempat telah melaksanakan tahapan tes tertulis terhadap para calon pada Senin (23/10/2017) lalu.

Hasilnya, kini jumlah rekrutmen PPK menyisakan 223 orang dari 22 kecamatan se Konsel.

Dari 328 yang ikut seleksi tertulis, hanya 223 yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes selanjutnya. Sementara 82 orang dinyatakan gugur. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini