Bupati Kolaka Segera Bentuk Tim Saber Pungli

121
Bupati Kolaka, Ahmad Safei
Ahmad Safei

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka segera membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk melakukan pengawasan ke sejumlah satuan kerja pelayanan publik guna menghindari terjadinya praktik pungli di instansi pemerintah.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei
Ahmad Safei

Pembentukan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Pelaksanaannya dilakukan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan internal mereka sendiri. Kalau ada yang melakukan pungli langsung ditangkap dan kita tindak sesuai aturan,” tegas Safei di pendopo Rumah Jabatan Bupati Kolaka, Rabu (16/11/2016).

Langkah tersebut diambil Bupati menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang saat ini melakukan perang terhadap pungli. Bahkan pihaknya sudah siap menindak tegas jika ada pegawai terlibat pungli.

Walau begitu, Safei menilai potensi terjadinya praktek pungli di SKPD pemda Kolaka sangat kecil. Karena sejumlah instansi penghasil PAD, sebagian besar telah diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah Provinsi Sultra.

“Paling yang berpotensi tinggal di instansi pengurusan KTP,” ujar Safei

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kolaka Poitu Murtopo juga telah menghimbau agar pelayanan publik yang dilakukan oleh PNS harus dilakukan secara transparan, agar biaya jasa layanan yang digunakan oleh masyarakat tidak dikategorikan pungli.

“Setiap intansi wajib transparan dalam memungut biaya pelayanan publik. Mulai dari berapa biaya pengurusan sampai dengan berapa lama prosesnya. Kalau mau urus surat tertentu biayanya hanya Rp 10 ribu, ya di sampaikan ke warga biayanya begitu. Jangan dinaikkan lagi,” kata Poitu.

Poitu mengungkapkan, upaya mengeliminasi praktek pungli, pihaknya akan melakukan pemantauan pada sejumlah instansi pelayanan publik. Seperti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Penanaman Modal, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, RSUD Kolaka, Dinas Pendapatan Daerah, kecamatan dan sejumlah SKPD lainnya. (A)

 

Reporter: Abdul Saban
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini