Bupati Konsel Kembalikan Jabatan Eselon II Korban Mutasi Mantan Pj. Bupati Irawan Laliasa

100
Bupati Konsel Kembalikan Jabatan Eselon II Korban Mutasi Mantan Pj. Bupati Irawan Laliasa
Surunuddin Dangga
 Bupati Konsel Kembalikan Jabatan Eselon II Korban Mutasi Mantan Pj. Bupati Irawan Laliasa
Surunuddin Dangga

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO- Belum cukup sebulan menjabat sebagai Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga kini mengembalikan jabatan lama para eselon II, II dan IV serta fungsional yang jumlahnya sebanyak 63 orang. Para pejabat yang dikembalikan jabatannya itu adalah korban mutasi mantan Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati, Irawan Laliasa beberapa waktu lalu

Empat surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Surunuddin yakni bernomor 820/708 untuk eselon II, 709 untuk eselon III, 7010 bagi eselon IV, dan 7011 untuk jabatan fungsional. Hal itu memuat tentang pembatalan keputusan mutasi yang dilakukan oleh Irawan Laliasa menjelang pilkada lalu di Konsel sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditujukan kepada Bupati Konsel.

Surunuddin mengatakan surat rekomendasi tersebut telah ada sejak 1 Maret 2016. Namun baru Jum’at (11/3/2016) lalu dilakukan pengembalian karena masih melakukan kajian segala aspek bersama wakil bupati.

Dengan adanya pengembalian jabatan tersebut, kata Surunuddin, maka terdapat beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menimbulkan kekosongan pimpinan yakni dinas pendidikan dan kebudayaan, badan kepegawian daerah, dinas kesehatan dan badan satuan polisi pamong praja.

“Saya akan konsultasikan kembali ke Mendagri maupun KASN terkait solusinya, seperti apa mekanismenya nanti setelah saya konsultasi baru ada jawaban,” jelasnya, Senin (14/3/2016)

Dia berharap agar mereka yang telah digeser maupun yang dikembalikan posisinya tersebut tetap menjalankan tugasnya masing-masing. Selain itu tidak berkecil hati dengan adanya pengembalian tersebut.

“Saya masih akan konsultasi ke pusat. Begitupula dengan yang dikembalikan jabatannya ini untuk tidak merasa menang, melainkan harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya, karena ini aturan,” terang Surunuddin.

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini