Buton Selatan Terancam Tinggal Jadi Kenangan

929
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemeritah Daerah (Pemda) kabupaten Busel, La Siambo
La Siambo

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Kabupaten Buton Selatan bukan tak mungkin hanya akan jadi kenangan. Daerah yang mekar dari Kabupaten Buton tersebut dianggap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih jauh dari harapan, dan tidak seperti standar kemajuan yang diinginkan.

Kesimpulan ini merupakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) se Indonesia. Hasilnya dari 18 DOB yang ada, Buton Selatan berada di posisi kedua paling buncit, hanya lebih baik dari Kabupaten Arfak Papua.

“Kami akui itu, kita masih banyak kekurangan,” aku La Siambo, Sekertaris Daerah (Sekda) Busel, Jumat (3/8/2018). Kata dia, pemberian raport yang kurang maksimal ini dikarenakan Busel belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan Kemendagri. Salah satunya persoalan infrakstruktur.

“Dari sisi infrakstruktur, kita belum memiliki kantor bupati dan kantor DPRD tetap. Bukan hanya itu, bahkan masih ada juga beberapa dinas-dinas yang menyewa rumah rakyat untuk dijadikan kantor,” ungkapnya.

Selain itu, secara administrasi, Kabupaten Busel juga masih dianggap belum maksimal. Banyaknya temuan di SKPD dapat mempengaruhi penilaian evaluasi tersebut. Hal ini sesuai dengan predikat yang diberikan BPK beberapa waktu lalu yakni wajar dengan pengecualian (WDP).

La Siambo menjelaskan, jika hasil evaluasi kedepannya sebagai DOB tidak memberikan dampak apa-apa, maka terpaksa kabupaten Busel akan bubar dan digabungkan kembali ke kabupaten induknya. Hal ini dianggap sangat merugikan kabupaten Busel.

“Olehnya itu, untuk menghindari hal ini, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan evaluasi serta pembenahan di internal Pemkab Busel. Mulai dari pengadaan kantor-kantor, semua akan diselesaikan hingga 2019 nanti. semua masukan dan catatan dari tim evaluasi DOB tersebut akan diperbaiki,” jelasnya.

Jendral PNS ini menambahkan, dalam rapat kerja, pemerintah daerah merumuskan akan melakukan pembangunan Kantor pemerintahan sebanyak tujuh kantor.

Tujuh kantor itu diantaranya Kantor Sekertariat Daerah, Sekertariat DPRD, dan lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Untuk lima kantor dinas itu diantaranya PUPR, BPKAD, Inspektorat dan Dinas Perpustakaan,” tutupnya.(B)

 


Reporter : Cr3
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini