Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kades di Bombana Dilaporkan ke Polisi

212
pencabulan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, Rumbia – Kepala Desa (Kades) Rau-Rau Kecamatan Rarowatu Kabupaten Bombana, Sugiono dilaporkan ke polisi oleh warganya sendiri. Sang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SLS (11).

pencabulan
Ilustrasi

Korban tak lain adalah tetangga pelaku dan juga teman bermain anaknya. Aksi bejat oknum Kades itu terbongkar saat korban bercerita kepada teman sekolahnya, lalu temannya itu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban.

Mengetahui perbuatan pelaku, ibu korban langsung mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum Kades tersebut pada Rabu (30/11/2016) malam.

Peristiwa ini berawal ketika korban mencari anak Kades untuk bermain di rumah pelaku, sementara Kades tengah bermain game onet di ruang tamu. Namun saat bermain, anak kades mengantuk kemudian tidur bersama ibunya atau istri Kades di kamar.

“Saat saya mau pulang ke rumah lewat di ruang tamu saya ditahan, kemudian dikasih uang sebesar Rp.15.000. Setelah itu, dia mencium pipi dan kecup bibir serta meraba-raba badan saya,” cerita korban.

SLS yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini, menuturkan bahwa ia kemudian diajak ke gudang dengan iming-iming akan ditambahkan uangnya sebesar Rp 100.000, dan tidak menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

Sementara itu, Kapolsek Rarowatu, Iptu Asrun mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan sudah meminta keterangan korban dan keluarga korban.

“Laporan ini nantinya kami akan serahkan langsung di Polres untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya, Kamis (1/12/2016).

Dengan adanya insiden ini, anggota DPRD Bombana, Suritman angkat bicara. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bombana, mengatakan, pihaknya akan memanggil BPMP PP untuk membahas dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kades.

Pemanggilan tersebut, lanjut Suritman, akan diagendakan di Bamus selepas pembahasan APBD 2017.

“Pastinya, kami akan mengagendakan ini secepatnya. Karena prilaku yang dilakukan oleh oknum Kades ini telah mencederai institusi,” katanya. (A)

 

Penulis : Jumrad Raunde
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini