Calon Bupati Perseorangan di Konsel Harus Ajukan 25.770 Dukungan

29

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menetapkan jumlah pendukung untuk pasangan calon kepala daerah perseorangan (independen) yang akan bertarung di pilkada Konsel harus berjumlah 25.770 orang.

Komisioner KPU Konsel Sutamin Rembasa menjelaskan, berdasarkan aturan pasangan calon kepala daerah perseorangan di kabupaten tersebut harus  didukung 8,5 persen dari jumlah pemilih yang ada. Untuk Konsel ada 303.169 pemilih, sehingga hitungannya untuk dukungan calon perseorangan sebanyak 25,769.365 namun dibulatkan menjadi  25.770 orang.
“Dukungan KTP yang diserahkan calon perseorangan nanti, harus dimasukkan dalam data excel pada saat melakukan pendaftaran, sehingga untuk diketahui ada dukungan ganda atau tidak itu bisa dilihat pada saat verifikasi  faktual  Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nantinya,” kata Sutamin di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2015).
Yang  perlu diperhatikan Kata Sutamin, pendukung pasangan calon perseorangan itu nanti harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan yang ada dikabupaten konsel.
“Dari 22 kecamatan yang ada di Konsel maka harus ada 12 kecamatan tempat pengambilan dukungan. Kalau hanya 11 kecamatan maka itu tidak memenuhi persyaratan sebagai mana yang tercantum dalam Peraturan KPU No. 9 tahun 2015,” terangnya.
Hal itupun menurutnya sudah diumumkan sejak tanggal 24 Mei sampai 7 Juni 2015. Sementara untuk pendaftaran pasangan calon perseorangan itu sendiri akan dibuka tanggal 11 sampai 15 Juni 2015.
Sejauh ini lanjutnya, sudah dua orang bakal calon yang telah mengkomunikasikan diri untuk mendaftarkan pada dukungan pasangan calon perseorangan yang terdiri Surunuddin dan Ruslan Abdul Gani.
Dalam kesempatan itu Sutamin juga menegaskan,  jika calon perseorangan yang nantinya terdaftar di  KPU Konsel kemudian hendak mendaftar lagi lewat dukungan Partai Politik maka itu tidak akan diterima lagi. (**Efan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini