Capil Konut Hentikan Perekaman Pembuatan E-KTP, Ini Penyebabnya

89
La Ondjo

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU-Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Capil) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga saat ini masih menghentikan perekaman pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Hal itu dikarenakan Dinas Capil Konut mengalami kekosongan blangko E-KTP.

Capil Konut Hentikan Perekaman Pembuatan E-KTP, Ini Penyebabnya
La Ondjo

Kadis Catan Sipil Konut, La Ondjo mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan blangko E-KTP sebanyak 40 ribu buah, sedangkan masyarakat yang telah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP sebanyak 32. 600 warga.

“Untuk saat ini masih kosong dan ini terjadi seluruh wilayah indonesia bukan hanya di Konut saja. Kami membutuhkan blangko sekitar 30 sampi 40 ribu buah, kami masih menunggu informasi dari Mendagri,” kata La Ondjo saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/1/2017).

Mantan Asisten lll Konut ini menjelaskan, September tahun 2016 lalu pihaknya telah meminta penambahan blanko E-KTP di Pemerintah Pusat sebanyak 10 ribu. Namun, yang diberikan hanya 2000 saja dan itu tak mampu menutupi 50 persen dari jumlah kuota masyarkat yang ada.

“Begitu disalurkan sebentar saja langsung habis. Berdasarkan laporan data yang kami ambil untuk pembuatan E-KTP kepada masyarakat yang harus dicetak itu sebanyak 71 ribu buah. Tapi datanya itu masih akan dilakukan refisi lagi oleh Pemerintah Pusat dari hasilnya itu nanti itulah yang kita akan cetak,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini