Cegah Narkoba Beredar, Pemda Konsel dan Polres Bentuk Satgas Hingga Tingkat Desa

37
SATGAS NARKOBA – Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin, Kapolres Konsel, AKBP Hendrik Widyana dan Dandim Kendari, Let Kol Inf. Agus Waluyo saat berpose bersama para Muspida wilayah itu. Salah satu upaya yang diakukan Pemda dan Polres Setempat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ialah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) hingga ketingkat desa dan kelurahan. (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan Kepolisian Resort (Polres) kini melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) hingga ketingkat kelurahan dan desa.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang ditemui usai apel akbar gerakan anti narkoba dan pembentukan satgas anti narkoba ditingkat kelurahan dan desa di halaman kantor Polres setempat, mengatakan masalah narkoba tersebut merupakan hal yang serius. Dengan terbentuknya Satgas dapat melakukan pencegahan dini barang haram itu.

Menurutnya Satgas yang sampai ke tingkat desa dan kelurahan itu sudah menjadi mata dan telinga terdepan diwilayah masing-masing.

“Sejauh ini pengamatan terhadap penggunaan di Konsel, jelas sudah mengkhawatirkan kita karena sudah ada tertangkap pengguna dan pengedar,” imbuhnya, Selasa (19/4/2016)

Politis Golkar itu berharap dalam menangkal masuknya barang haram tersebut tidak hanya melibatkan Satgas yang telah terbentuk, namun juga partisipasi seluruh masyarakat kabupaten itu. Bahkan kesekolah-sekolah pun, pihaknya akan membentuk hal tersebut mulai dari tingkat SMP hingga SMA.

“Kita wajibkan desa-desa untuk melanjutkan sosialisasi tersebut. Jadi tugas Satgas desa selain sosialisasi, juga memberi informasi. Nanti yang menangkap ada polisi,” katanya

Sementara itu, Kapolres Konsel, AKBP Hendrik Widyana mengatakan dalam meningkatkan upaya penyalahgunaan narkoba pihaknya pun telah melakukan penangkapan pada beberapa lokasi yang berbeda. Bahkan telah mengamankan sebanyak 43 gram shabu yang berasal dari Sulawesi Selatan.

Untuk itu, Polres Konsel, telah mengidentifikasi beberapa daerah rawan peredaran barang haram itu yakni berada diwilayah perbatasan kabupaten yaitu Kecamatan Tinanggea, Landono dan Basala.

Dengan adanya Satgas sampai ketingkat desa dan kelurahan, lanjut Hendrik maka akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. (B)

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini