Cegah Penyimpangan Keuangan di Daerah, Jaksa Bentuk TP4D

56
Cegah Penyimpangan Keuangan di Daerah, Jaksa Bentuk TP4D
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam menandatangani pembentuan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Tinggi Sultra di Rujab Gubernur, Senin (15/2/2016). TP4D ini dibentuk untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan di daerah. SUMARLIN/ZONASULTRA.COM
Cegah Penyimpangan Keuangan di Daerah, Jaksa Bentuk TP4D
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam menandatangani pembentuan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Tinggi Sultra di Rujab Gubernur, Senin (15/2/2016). TP4D ini dibentuk untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan di daerah. SUMARLIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik diluncurkannya Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Tinggi Sultra di Rujab Gubernur, Senin (15/2/2016).

Gubernur Sultra, Nur Alam mengatakan, adanya TP4D akan memberikan akselerasi kepada pemerintah agar pembangunan berbagai proyek strategis, mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban bisa berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari aturan.

“Dengan adanya TP4D akan menciptakan akuntabilitas dan transparansi pembangunan daerah serta memberikan peringatan dini kepada para penyelenggara untuk tidak melakukan kelalaian sehingga tercipta pemerintahan yang baik,” kata Nur Alam.

TP4D, lanjut Nur Alam, akan menjadi momentum bagi para pejabat pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerjasama dengan para aparat penegak hukum demi menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Dia menambahkan, TP4D bukan sarana untuk membebaskan bara pejabat yang melakukan pelanggaran dari jeratan hukum, tetapi bagaimana merapatkan barisan untuk mencegah timbulnya pelanggaran.

“Tidak usah takut seolah-olah kita akan diawasi langsung oleh jaksa. Di sini jaksa hanya memberikan kita bimbingan,” kata dia.

Dalam menjalankan pemerintahan, lanjut Nur Alam, membutuhkan quality kontrol dan TP4D adalah salah satunya.

Dia menjelaskan, TP4D tidak akan mengintervensi perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah, tapi akan membuka diri untuk konsultasi dan evaluasi dini sehingga dari aspek hukum tidak ada pelanggaran.

Sementara itu, Kejati Sultra S. Djoko Susilo mengatakan, TP4D dibentuk sebagai pendamping pemangku kepentingan khususnya dalam pelaksanaan penyerapan anggaran pemerintahan dan pembangunan.

Launching TP4D ini dihadiri oleh para bupati/walikota se-Sultra, pimpinan SKPD Sultra, Danrem, Danlanud dan Danlanal.

 

Penulis : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini