Cegah Tertinggal Tahapan Pemilu, KPU RI Minta 35 Partai Susah Diakses untuk Melapor

51
Hadar Nafis Gumay
Hadar Nafis Gumay
Hadar Nafis Gumay
Hadar Nafis Gumay

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta kepada 35 partai politik yang susah diakses untuk segera melapor, menyusul dari 73 partai berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang memang berhak mendaftar Pemilu hanya 38 partai yang bisa dihubungi.

“73 partai politik sudah kami undang semua, walaupun yang bisa kami temui hanya 38 partai, 35 partai lainnya tidak berhasil kami temui dengan berbagai macam kondisi seperti kantornya sudah tidak ada atau tidak ada orang di kantornya,” tutur Komisioner KPU RI Hadar Navis Gumay saat ditemui usai Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Gedung KPU, jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Hadar meminta kepada partai lain yang tidak berhasil diakses untuk menghubungi KPU supaya tidak tertinggal tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2019 mendatang.

Ida Budhiarti
Ida Budhiarti

Senada dengan rekannya, Ida Budhiarti menghimbau kepada 35 partai untuk segera melapor. “Kami akan terus berupaya seperti mengirim surat dan menghubunginya, 35 partai ini dimana keberadaanya,” pungkas perempuan satu-satunya yang menjadi komisioner KPU RI ini.

Sebagai informasi bahwa KPU RI melakukan sosialisasi aplikasi Sipol untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Aplikasi Sipol ini bertujuan membantu proses pendaftaran dan verifikasi parpol sehingga nantinya proses tersebut hasilnya teliti, akurat, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

KPU RI telah mempersiapkan proses Pemilu 2019, mengingat partai politik mempunyai tugas yang berat terutama dalam menyusun anggota partainya.

“Kami menyadari betul bahwa parpol itu punya tugas yang berat yaitu bisa mendaftar misalnya mereka harus menyusun anggota parpol yang jumlahnya banyak sekali sekurang-kurangnya seribu atau 1/seribu setiap kabupaten/kota yang mereka daftarkan,” tukas Hadar. (A)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini