Cek Kebenaran Aduan Soal PLTS di Laonti, Bupati Konsel Turunkan Tim

128
Lokasi Rawan Longsor, Masyarakat Konsel Persoalkan Pembangunan PLTS Tambeanga
PLTS - Lokasi Pembangunan PLTS yang mulai longsor. Penentuan lokasi hanya sepihak tanpa ada musyawarah dengan warga Desa Tambeanga Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)
Lokasi Rawan Longsor, Masyarakat Konsel Persoalkan Pembangunan PLTS Tambeanga
PLTS – Lokasi Pembangunan PLTS yang mulai longsor. Penentuan lokasi hanya sepihak tanpa ada musyawarah dengan warga Desa Tambeanga Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga menurunkan tim untuk mengecek kebenaran aduan masyarakat di Kecamatan Laonti terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun di ketinggian.

Tim tersebut akan mengecek secara langsung ke Desa Tambeanga Kecamatan Laonti, apa alasan kepala desa tersebut benar adanya atau hanya dibuat-buat.

Menurut Surunuddin, penentuan PLTS itu sebenarnya melalui koordinat yang dilakukan oleh Kementerian ESDM. Untuk itu dia berharap agar pemerintah desa dan kecamatan mencarikan solusi sehingga program tersebut dapat berjalan secara maksimal.

“Saya pernah menginstruksikan kepada camat dan desa, kalau sudah ditentukan koordinatnya jangan lagi berpikir dengan berbagai macam alasan,” kata Surunuddin, Sabtu (3/9/2016)

Surunuddin melanjutkan, bantuan PLTS yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut nilainya sangat besar sehingga daerah sangat terbantu. Bahkan saat ini, pihak pemerintah daerah juga tengah bermohon lagi agar diberikan pada sembilan desa yang ada di Kecamatan Laonti itu yang belum dialiri listrik.

Menurut politisi Golkar itu, jika Kepala Desa (Kades) Tambeanga tetap mempersoalkan pembangunan yang telah didudukkan di ketinggian tersebut,  maka dapat merugikan masyarakatnya sendiri.

(Artikel Terkait : Lokasi Rawan Longsor, Masyarakat Konsel Persoalkan Pembangunan PLTS Tambeanga)

“Kalau tidak dibangun yang rugilah mereka,” ujarnya.

Terkait persoalan tanah hibah, lanjut Surunuddin, pihaknya dapat membayarkan hal tersebut. Namun yang terpenting ialah program itu betul-betul turun ke masyarakat.

“Sayangkan, gelap gulita terus. Satu unit seperti itu harganya berapa, itu kontraknya empat buah Rp.15 miliar dan kita sangat terbantu,” ujarnya

Untuk diketahui, Kepala Desa Tambeanga, Harno mempersoalkan pembangunan PLTS di desanya yang dibangun di ketinggian dan diketahui daerah rawan longsor. Selain itu, penempatannya pun tidak pernah dilakukan musyawarah desa bahkan terkesan ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut.

Kemudian, lahan hibah yang seharusnya tidak dibayarkan, malah dituntut oleh pemilik lahan yang juga pengurus Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) sebagai lembaga pengelola PLTS pasca konstruksi dengan biaya Rp 100 ribu per kepala keluarga. (B)

 

Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini