Cetak Kartu dan Daftar Ulang CPNS Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasannya

256
CPNS - Screenshoot pengumuman akun Twitter @cpnskumham2017 yang memberikan penjelasan perihal waktu pendaftaran ulang bagi lulusan S1 dan pencetakkan kartu untuk lulusan SLTA dan DIII
CPNS - Screenshoot pengumuman akun Twitter @cpnskumham2017 yang memberikan penjelasan perihal waktu pendaftaran ulang bagi lulusan S1 dan pencetakkan kartu untuk lulusan SLTA dan DIII

CPNS - Screenshoot pengumuman akun Twitter @cpnskumham2017 yang memberikan penjelasan perihal waktu pendaftaran ulang bagi lulusan S1 dan pencetakkan kartu untuk lulusan SLTA dan DIII CPNS – Screenshoot pengumuman akun Twitter @cpnskumham2017 yang memberikan penjelasan perihal waktu pendaftaran ulang bagi lulusan S1 dan pencetakkan kartu untuk lulusan SLTA dan DIII

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Akses website CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAm) untuk mencetak kartu antrian dan pendaftaran ulang belum dapat dilakukan.

Berdasarkan pantauan zonasultra pada portal tersebut belum ada pengumuman atau menu untuk mencetak kartu antrian bagi lulusan SLTA dan D3 serta menu pendaftaran ulang bagi lulusan S1 tidak ada.

Kendati demikian, penjelasan kapan menu tersebut akan ditayangkan dijawab oleh akun twitter @cpnskemenkumham2017 setelah mendapatkan banyaknya pertanyaan dari netizen.

Salah satu netizen, @cudoks menayakan, “Min, itu kan harus registrasi ulang lagi via web (link: http://cpnskemenkumham.go.id) cpnskemenkumham.go.id tapi kok ndak ada yaa pas dilihat . Mungkin bisa bantu link nya min,” tulisnya.

Atas pernyataan tersebut, @cpnskumham2017 sekitar satu jam yang lalu mengatakan “sabar, kemungkinan sore/malam ini sudah bisa. linknya di (link: http://cpns.kemenkumham.go.id),” jelasnya.

Sehingga, untuk akses mendaptakan kartu antrian dan pendaftaran ulang kemungkinan dapat dikases pada sore atau malam hari nanti.

Sementara itu, permasalahan mengenai proses legalisir kartu ujian peserta bagi S1 dapat dilakukan dilokasi ujian sebelum memasuki ruang ujian. Legalisir akan dilakukan pantia pelaksana.

@cpnskumham2017 saat membalas pertanyaan akun @Jendral_PH “sebelum ujian di stempel / legalisir oleh panitia,” tuturnya.

Sementara itu, akun tersebut juga menyampaikan bahwa peserta ujian S1 yang akan mengikuti tes pada tanggal 11-16 September 2017 tetap diwajibkan membawa foto ukuran 4X6 dua buah berlatar belakang merah. Walaupun pada kartu ujian yang dicetak melalui aplikasi SSCN sudah tercetak. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini