Cuman Digaji Rp 250 Ribu, DPRD Sultra Dukung Penghapusan TKS

140
Cuman Digaji Rp 250 Ribu, DPRD Sultra Dukung Penghapusan TKS

Cuman Digaji Rp 250 Ribu, DPRD Sultra Dukung Penghapusan TKSRDP – Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra dan perwakilan perawat honorer se-Sultra, di Gedung Sekretariat DPRD, Senin (6/6/2017) siang. Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo, dewan mendukung penghapusan tenaga kerja sukarela (TKS) yang disuarakan oleh Forum Komunikasi Perawat Honorer (FKPH) Sultra. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penghapusan tenaga kerja sukarela (TKS) yang disuarakan oleh Forum Komunikasi Perawat Honorer (FKPH) Sultra.

Ketua Komisi IV Yaudu Salam Ajo mengatakan, saat ini status TKS sangat tidak jelas begitupun dengan upah yang diterima. Dirinya bahkan miris melihat perawat yang hanya digaji 250 sampai 300 ribu rupiah ditambah pekerjaan perawat ini terkait dengan nyawa manusia.

“Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra yang mengatakan ada sekitar 4700 perawat yang menjadi TKS, itu akan kita perjuangan menjadi tenaga kerja kontrak. Sebab kalau ada rumah sakit swasta yang mengaji perawat di bawah upah minimal provinsi (UMP) saya tidak setuju,” kata Yaudu saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra dan perwakilan puluhan perawat honorer se-Sultra, di Gedung Sekretariat DPRD, Selasa (6/6/2017) siang.

Pihaknya akan meminta Dinkes Sultra untuk melakukan koordinasi dengan gubernur, serta bupati di daerah untuk meninjau kembali mengenai TKS dan mencari nomenklatur yang pas buat mereka.

“Tapi bukan hanya sekedar mengganti judulnya, tapi harus ada peningkatan perbaikan. Jadi kita dorong semua pemerintah daerah untuk memberikan semua tenaga kerja honorer itu dengan upah yang layak sesuai dengan upah minimal kabupaten (UMK),” ucapnya.

Politisi PKS ini mengungkapkan, akan mendorong bupati di daerah agar bisa mengambil beberapa pola yang diterapkan oleh kabupaten lain. Misalnya dengan pemanfaatan dana desa sebagai peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan mengangkat satu desa satu perawat.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sultra Asrun Tombili mengatakan, tidak bisa berbuat banyak terkait pengangkatan perawat menjadi tenaga kerja kontrak. Sebenarnya, kata dia, Dinkes Sultra masih membutuhkan sebanyak 357 perawat untuk di tempatkan di beberapa Puskesmas dan rumah sakit. Tetapi kemampuan pemerintah untuk merekrut sangat sedikit, karena minimnya anggaran.

“Terkait persoalan ini sudah sering kami sampaikan di Kementerian Kesehatan dan provinsi. Kuncinya sebenarnya anggaran kalau ada uang kami rekrut,” ucapnya.

Baca Juga : Mahasiswa Demo di DPRD Minta Kadisdikbud Sultra Dicopot

Lanjut Asrun, salah satu yang dapat dilakukan sekarang adalah hanya dengan melakukan koordinasi dengan gubernur dan bupati untuk mengalokasikan 10 persen dana desa untuk kesehatan. Sebab kata dia, dalam undang-undang (UU) desa dikatakan bahwa 10 persen dana desa digunakan untuk kesehatan.

“Nah 10 persen. Misalnya ada desa yang mendapatkan Rp. 700 juta. 10 persen dari Rp. 700 juta kan 70 juta satu desa. Sisipkan saja Rp. 18 juta per desa untuk tenaga kesehatan. Kalau berdasarkan UMK itu Rp. 1,5 juta dikali 12 bulan kan hanya Rp. 18 juta. Nah Rp. 18 juta berikanlah kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan itu akan menjadi staf desa, tapi teknisnya Dinkes yang bimbing,” tukasnya. (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini