ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melalui jalur perseorangan Rusmin Abdul Gani (RAG) Muhlis resmi mendaftarkan diri ke KPU, Senin (15/6/2015). Pasangan ini menyerahkan dukungan sebanyak 28.030 berupa identitas penduduk atau KTP.
Ketua KPU Konsel Jabal Nur mengatakan, setelah penyerahan itu maka akan langsung dilakukan verifikasi oleh tim tekhnis terhadap dukungan yang diajukan pasangan Rusmin _ Muhlis itu. Setelah diverifikasi, akan dilihat apakah jumlah dukungan itu mencukupi atau telah sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan KPU yakni 25.770 dukungan.
Kalau dukungan yang diserahkan hari ini cukup dari yang telah ditetapkan, tapi nanti kita akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual di lapangan terhadap syarat dukungan yang diserahkan itu, terang jabal Nur kepada awak Zonasulta.com
Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada dimasing-masing desa nantinya juga yang akan memverifikasi faktual apa betul pemilik KartuTanda Penduduk (KTP) tersebut mendukung pasangan independen ini.
Apa betul dia mendukung atau tidak itu ada formulirnya yang diisi, kalau tidak mendukung maka mengisi formulir KWK 3 Perseorangan. Kalau misalnya kita verifikasi ada ditemukan ganda atau sejenisnya maka akan kami sampaikan ke LO calon perseorangan untuk dilakukan perbaikan kembali, jelasnya.
Hingga saat ini, KPU Konsel baru menerima satu pasangan pendaftar calon perseorangan. Di hari terakhir ini, balon pasangan tanpa dukungan partai politik yang berminat untuk mendaftarkan diri diberikan kesempatan hingga pukul 16.00 Wita.
Sementara itu, Rusmin yang ditemui awak Zonasultra.com usai mendaftarkan diri ke KPU mengatakan, dukungan yang diserahkannya tersebut dikumpul dari 22 kecamatan yang ada di Konsel.
Berkas dukungan itu sedang diverifikasi dan apabila masih juga kurang, kami akan menyerahkan beberapa cadangan yang masih disimpan, aku Rusmin.
Dia berharap, KPU selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap objektif dan profesional saat menverifikasi syarat dukungannya tersebut, baik itu administrasi ataupun faktual agar tidak ada kesan menyulitkan.
Insya Allah kitapun juga akan ikuti proses ini, artinya kita akan menunggu hasil verifikasi administrasi dan faktual dari KPU Konsel, tutupnya. (**Efan)